Rabu 22 Sep 2021 15:18 WIB

Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku Perampok Toko Emas

Pelaku berinisial S yang berhasil diamankan beserta barang bukti.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku Perampok Toko Emas (ilustrasi).
Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku Perampok Toko Emas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Polisi telah mengantongi identitas dua orang pelaku yang melakukan perampokan di toko emas di pertokoan Kosambi, Kota Bandung beberapa waktu lalu dan membuat pemiliknya tewas. Satu orang pelaku lainnya terlebih dahulu berhasil diamankan oleh petugas.

"Perkembangan pencurian emas di jalan Ahmad Yani Kosambi yang sudah kita amankan itu inisial S yang dua kita DPO inisialnya juga sudah kita dapatkan inisial Y dan A," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Tri Handoyo, Rabu (22/9).

Ia menuturkan, pelaku berinisial S yang berhasil diamankan beserta barang bukti hasil pencurian yaitu dua buah kalung. Pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya.

"Yang dua ini kita sudah tahu identitasnya, sekarang lagi pengejaran, mudah-mudahan segera terungkap lah. Dua-duanya warga Bandung," katanya.

Rudi mengatakan pelaku berinisial S mengambil kalung milik korban dan perhiasan yang berasal dari toko. Para pelaku yang masih dalam pengejaran turut membawa perhiasan tersebut. Pihaknya mengaku belum dapat menaksir kerugian atas kejadian perampokan tersebut.

Ia menjelaskan peran ketiga pelaku yaitu pelaku S berperan menyewa mobil dan mengantarkan dua pelaku lainnya ke lokasi. Ia pun melakukan pengawasan terhadap di sekeliling area toko.

"Si S dan satu temannya yang DPO itu membawa mobil rental," ujarnya. Ia menuturkan, dua orang pelaku lainnya yang kabur melakukan aksi kejahatan di dalam toko.

"Ada dua yang di dalam (eksekusi) dan satu yang standby di luar pakai mobil rental," katanya. Barang bukti berupa mobil rental saat ini diamankan sedangkan pelaku berinisial S turut diamankan oleh petugas Linmas setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement