Kamis 23 Sep 2021 20:35 WIB

Forum Guru Honorer Ciamis Minta Afirmasi Sesuai Masa Kerja

Banyak guru yang sudah memiliki masa kerja di atas 10 tahun.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Forum Guru Honorer Ciamis Minta Afirmasi Sesuai Masa Kerja (ilustrasi).
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Forum Guru Honorer Ciamis Minta Afirmasi Sesuai Masa Kerja (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,CIAMIS -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, berjanji akan memperjuangkan afirmasi tambahan kepada guru berusia di atas 50 tahun dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Janji Nadiem itu disambut baik oleh sejumlah kalangan. 

Ketua Forum Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Kabupaten Ciamis, Ajat Sudrajat salah satu pihak yang menyambut baik janji itu. Dengan tambahan afirmasi, kemungkinan guru senior untuk dapat lolos seleksi PPPK akan semakin tinggi. Apalagi, menurut dia, saat seleksi PPPK banyak guru di atas 50 tahun yang tak melewati passing grade, meski nilainya sudah ditambah afirmasi 15 persen. 

"Apa yang disampaikan oleh Pak Menteri sudah baik. Artinya guru di atas 50 tahun yang ikut seleksi dapat tambahan afirmasi," kata dia saat dihubungi Republika, Kamis (23/9).

Namun, ia berharap tambahan afirmasi tak hanya diberikan kepada guru berusia di atas 50 tahun, melainkan juga guru yang memiliki masa kerja lama. Sebab, banyak guru yang sudah memiliki masa kerja di atas 10 tahun, tapi usianya belum mencapai 35 tahun, sehingga tak mendapat afirmasi. 

Ajat menilai, pemberian afirmasi dapat disesuaikan dengan lamanya pengabdian seorang guru. Ia mencohtohkan, guru yang memiliki masa kerja di atas 10 tahun bisa mendapatkan afirmasi sebanyak 10 persen. 

Sementara untuk guru berusia di atas 35 tahun bisa mendapat afirnasi 15 persen ditambah masa kerja 10 persen, sehingga bisa mendapat total afirmasi 25 persen. Sedangkan untuk guru di atas 50 tahun afirmasinya harus dibedakan, yaitu 30 persen. Ia pun menyarankan, guru atau calon guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik) tak harus mendapat afirmasi 100 persen. 

"Kalau seperti itu mah, sama saja seleksi hanya formalitas. Untuk yang serdik bisa 50-persen, tapi jangan 100 persen lah. Jadinya kan tidak adil," ujar dia.

Sementara itu, seorang guru honorer di SDN Timuhegar, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Sutardi (58), menyambut baik adanya afirmasi tambahan untuk guru berusia di atas 50 tahun. Sebab, afirmasi tambahan sangat membantu guru yang sudah tak lagi muda untuk melewati passing grade. 

"Kemarin nilai saya itu alhamdulillah sudah melewati passing grade. Tapi ada teman seperjuangan saya nilainya kurang, saya ikut sakit juga," kata dia.

Menurut dia, idealnya afirmasi tambahan yang diberikan tak hanya kepada guru berusia di atas 50 tahun, melainkan juga guru di atas 35 tahun. Karena soal yang ada dalam seleksi PPPK sangat sulit untuk guru-guru yang senior. Seharusnya, lanjut dia, guru di atas 35 tahun mendapat afirmasi 25-30 persen.

Ia menyebutkan, dari ada 17 orang temannya yang merupakan guru K2 ikut seleksi PPPK. Namun, hanya dua orang yang nilainya mencapai passing grade. Padahal, menurut dia, pengabdian guru K2 sangat tinggi di dunia pendidikan. 

"Apalagi juga dari yang non-kategori yang di atas 35 tahun banyak yang tidak melampaui passing grade. Cuma kalau saya itu hanya usia saja yang tua, tapi rasa masih muda," kata guru yang dua tahun lagi akan pensiun itu. 

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sudah menyerap aspirasi terkait kendala yang didapatkan guru honorer senior berusia di atas 50 tahun dalam seleksi PPPK. Kemendikbudristek kini tengah mendorong afirmasi untuk mereka.

"Kami di dalam pansel (panitia seleksi) terus memperjuangkan afirmasi tambahan untuk daerah-daerah yang kekurangan guru dan peserta di atas 50 tahun," ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (23/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement