Jumat 24 Sep 2021 07:00 WIB

Merpati dan Istaka Karya Termasuk BUMN yang Dibubarkan Erick

Komut PT Istaka Karya adalah Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto alias Cak Nanto.

Rep: M Nursyamsyi / Red: Erik Purnama Putra
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana membubarkan tujuh perusahaan BUMN yang kondisinya memprihatinkan. Selain itu, kondisi BUMN tersebut juga selalu rugi.

BUMN yang bakal dibubarkan, yaitu PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), PT Kertas Leces (Persero), dan PT Istaka Karya (Persero).

Khusus PT Iskata karya, posisi komisaris utama (komut) dijabat oleh Sunanto alias Cak Nanto. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah tersebut baru ditunjuk sebagai komut Istaka Karya pada awal Januari 2021.

"Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh BUMN yang memang sudah lama tidak beroperasi, ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung. Kita zalim jadi pemimpin kalau tidak menberikan kepastian," ujar Erick di kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/9).

Erick mengaku, sudah mengkonsultasikan masalah itu dengan Komisi VI DPR. Dia menilai, saat ini memerlukan percepatan pengambilan keputusan dalam menghadapi era pasar bebas dan digitalisasi, termasuk soal status BUMN yang 'mati suri'.

"Ini sekarang sudah terbuka digitalisasi dan marketnya. Kalau tidak diambil keputusan cepat, itu nanti akan membuat perusahaan tersebut makin lama makin tidak sehat. Percepatan pengambilan keputusan itu sangat penting," ucap Erick.

Erick mengatakan, pihaknya selama ini memiliki keterbatasan kewenangan dalam menutup atau menggabungkan BUMN. Erick menyebut, proses restrukturisasi beberapa perusahaan BUMN membutuhkan waktu yang sangat lama, yaitu bisa sembilan sampai 12 bulan. Sementara untuk menutup BUMN, Kementerian BUMN memerlukan proses yang lebih panjang.

"Karena itu kita meminta, apalagi memang ini dari DPR langsung dan karena itu kemarin saya di Krakatau Steel meminta dukungan dari Bapak Presiden Joko Widodo dan semua menteri, berilah kepercayaan kepada kami sebagai Kementerian BUMN untuk bisa menutup dan menggabungkan perusahaan BUMN dengan cepat," ujar Erick.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement