Jumat 24 Sep 2021 19:56 WIB

Aplikasi Depok Single Window akan Dikembangkan

Depok Single Window untuk memperdalam layanan yang tersedia.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Pembayaran pajak masal (ilustrasi)
Foto: Republika/Nico Kurnia Jati
Pembayaran pajak masal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Upaya mempermudah pelayanan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok akan mengembangkan aplikasi Depok Single Window (DSW). Pengembangan dilakukan dengan memperdalam layanan pada fitur yang tersedia dalam aplikasi DSW.

"Terdapat 18 fitur DSW, nantinya kami akan memperdalam layanan yang tersedia. Misalnya, pada layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini hanya bisa melihat nominal pajak, namun tidak bisa melakukan pembayaran. Ke depan, masyarakat bisa bayar melalui aplikasi ini,” ujar Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto di Balai Kota Depok, Jumat (24/9).

Baca Juga

Menurut Manto, dalam penyempurnaan ini pihaknya akan melakukan kerja sama dengan beberapa Perangkat Daerah (PD) dan stakeholder. Dengan begitu, diharapkan seluruh fitur dalam aplikasi DSW bisa terintegrasi.

"Selain itu, bagaimana DSW bisa menerima masukan dan juga saran dari masyarakat kepada aparatur pelayanan serta menilai pelayanan puas atau tidak, juga akan menjadi masukan agar bisa terealisasi. Target kami maksimal 2023 pengembangan aplikasi ini bisa dimanfaatkan masyarakat," jelasnya.

Ketua Kelompok Kerja Dewan Smart City, Prihandoko mengatakan, interaksi masyarakat di Kota Depok kepada pemerintah saat ini masih manual. Sambungnya, masyarakat harus datang ke loket pelayanan dan memerlukan waktu untuk dilayani.

"Kami akan transformasikan dari cara tradisional yang harus dateng, harus nunggu, keluar biaya menjadi cara digital. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi secara bertahap," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement