Senin 27 Sep 2021 19:44 WIB

Perbaikan Rumah tak Layak Huni di Sukabumi Lampaui Target

Bantuan BSRS DAK 2021 sebesar Rp 20 juta untuk penerima 63 orang.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Rumah tak layak huni (ilustrasi)
Foto: MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA
Rumah tak layak huni (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Upaya perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Sukabumi telah melampaui target. Di mana awalnya dalam rentang waktu 2018 hingga 2023 ditargetkan sebanyak 1.500 unit dapat diperbaiki.

"Bersyukur dengan kerja keras, alhamdulillah Kota Sukabumi dapat berkah dari target 1.500 unit hingga kini sudah 2.600 rumah sudah diperbaiki sehingga sudah jauh melampaui target," ujar Wali Kota Sukabumi Achmd Fahmi, Senin (27/9).

Hal ini disampaikan wali kota di sela-sela penyerahan buku tabungan Bantuan Stimulans Rumah Swadaya (BSRS) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Perumahan tahun anggaran 2021 di Aula Bank bjb Sukabumi.

Harapannya hingga 2023 nanti makin banyak rutilahu yang dibangun agar layak dihuni warga. Pada 2021 ini misalnya bantuan Rutilahu Jabar 610 unit, DAK BSRS sebanyak 63 unit dan Bantuan Stimulans Perumahan Swadaya (BSPS) 600 unit masih dalam tahap pengusulan.

 

Sementara pada 2022 nanti direncanakan bantuan perbaikan rutilahu Jabar sebanyak 400 unit dan DAK 150 unit. Fahmi mengatakan, hal ini menunjukkan ada beberapa skema bantuan untuk memperbaiki RTLH baik dari pemerintah pusat, provinsi, kota dan CSR dengan nama berbeda dan nilai berbeda-beda.

Misalnya bantuan BSRS DAK 2021 sebesar Rp 20 juta untuk penerima 63 orang. Rinciannya sebesar Rp 17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta upah tukang. Nilai bantuan ini kata Fahmi, hanya stimulans agar lebih nyaman karena rumah bagian dari membangun peradaban.

"Dalam UUD 1945 disebutkan perumahan layak, baik dan nyaman adalah hak dasar bagi masyarakat," ujar Fahmi.

Dia mengatakan dasar fokusnya pada perbaikan rutilahu. Sehingga pemerintah memiliki kewajiban untuk intervensi warga yang tinggal di rumah kurang atau tidak layak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement