Senin 27 Sep 2021 22:07 WIB

DPRD Setujui Bahas Lima Raperda Usulan Pemkot Cirebon

Kelima raperda tersebut diharapkan benar-benar terarah, tepat sasaran.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
DPRD Setujui Bahas Lima Raperda Usulan Pemkot Cirebon (ilustrasi).
Foto: Pinterest
DPRD Setujui Bahas Lima Raperda Usulan Pemkot Cirebon (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Lima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan Pemkot Cirebon disetujui DPRD setempat untuk dibahas lebih lanjut. Pembahasan akan dilakukan oleh panitia khusus (pansus) dan Tim Asistensi Pemkot Cirebon.

Persetujuan untuk membahas raperda yang diajukan Pemkot Cirebon itu disampaikan masing-masing fraksi melalui pemandangan umum dalam rapat paripurna, di gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (27/9).

‘’Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh saran yang telah disampaikan,’’ kata Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, saat rapat paripurna tersebut.

Adapun lima raperda itu, yakni Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon ke Perumda Air Minum Giri Nata, Raperda tentang Penyertaan Modal ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), serta Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Cirebon Nomor 11/2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon pada Perumda BPR Bank Cirebon.

Selain itu, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Azis mengungkapkan, kelima raperda itu merupakan dukungan Pemkot Cirebon untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan pembahasan bersama dan komprehensif, kelima raperda tersebut diharapkan benar-benar terarah, tepat sasaran dan mencapai tujuan yang sebenarnya.

‘’Semoga raperda yang diusulkan dapat menjadi pedoman untuk tercapainya layanan publik di Kota Cirebon yang lebih baik,’’ tukas Azis.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat, HP Yuliarso, mengungkapkan, pihaknya menyetujui ajuan raperda dari Pemda Kota Cirebon. ‘’Segera dibentuk pansus untuk membahasnya,’’ tandas Yuliarso. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement