Rabu 29 Sep 2021 17:15 WIB

Mendagri akan Data Kemiskinan Ekstrem By Name By Address

Masyarakat miskin di Jabar sekitar 460.327 jiwa atau 107.560 rumah tangga.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus raharjo
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/9/2021). Kunjungan kerja Mendagri tersebut dalam rangka mengevaluasi penanganan pandemi COVID-19 oleh pemerintah daerah. Dalam kunjungan tersebut, Tito Karnavian juga meminta pemerintah daerah untuk mempersiapkan skenario penanganan bila gelombang COVID-19 kembali terjadi.
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/9/2021). Kunjungan kerja Mendagri tersebut dalam rangka mengevaluasi penanganan pandemi COVID-19 oleh pemerintah daerah. Dalam kunjungan tersebut, Tito Karnavian juga meminta pemerintah daerah untuk mempersiapkan skenario penanganan bila gelombang COVID-19 kembali terjadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mendata rumah tangga sasaran kemiskinan ekstrem secara by name by address. Hal ini sesuai arahan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin untuk memastikan program penanggulangan kemiskinan ekstrem tepat sasaran.

“Karena kita harus masuk ke data by name by address, baik dengan cara top down maupun pendataan langsung ke lapangan,” ujar Tito ketika mendampingi Wapres melakukan kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/9).

Baca Juga

Menurut dia, dengan pendataan langsung ke lapangan, maka pendataan rumah tangga sasaran kemiskinan ekstrem benar-benar sesuai target. Sehingga, bantuan-bantuan yang menjadi bagian dari program penanggulangan kemiskinan ekstrem pun dapat disalurkan tepat sasaran.

Tito menjelaskan, setelah pendataan pihaknya akan melakukan evaluasi. Dari situ dapat dilihat daerah-daerah yang mengalami kemajuan maupun daerah yang berhasil menekan angka kemiskinan ekstrem sampai ke titik nol atau tidak, dan sebaliknya.

Dia mengaku sudah mengusulkan kepada Wapres mengenai apresiasi atau penghargaan kepada daerah yang berhasil menekan angka kemiskinan esktrem. Penghargaan dapat berupa dana insentif yang biasa diberikan kepada daerah yang berprestasi.

“Mungkin diberikan reward untuk diberikan motivasi, di antaranya selain mungkin dari Bapak Presiden atau Bapak Wapres, tapi juga mungkin mengajukan dana insentif daerah,” kata Tito.

Tito berharap, adanya reward ini bisa memotivasi daerah yang wilayahnya masuk prioritas penanggulangan kemiskinan, bisa mengefektifkan program-program perlindungan sosial maupun pemberdayaan. Sehingga, jumlah penduduk miskin ekstrem bisa naik kelas.

Khusus di Jawa Barat ada sekitar 460.327 jiwa atau 107.560 rumah tangga miskin. Mereka tersebar di lima kabupaten yakni Karawang, Indramayu, Cianjur, Kuningan, dan Bandung.

Sementara, jumlah penduduk miskin ekstrem di 35 kabupaten di tujuh provinsi yang jadi prioritas penanganan tahun 2021 sebanyak 2,1 juta jiwa atau 899 ribu rumah tangga. Jumlah ini mewakili 20 persen jumlah penduduk miskin secara nasional atau berjumlah 10,4 juta jiwa.

"Dua juta itu harus kita garap dan keroyok rame-rame supaya mereka naik kelas, lebih baik, dari dua juta itu tersebar di tujuh provinsi tadi,” tutur Tito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement