Jumat 01 Oct 2021 13:35 WIB

'Pengetatan Pelonggaran untuk Hidup dengan Covid-19'

Masyarakat diimbau untuk tetap disiplin protokol meskipun kasus Covid-19 menurun.

Juru Bicara Pemerintah untuk  Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pengetatan pelonggaran aktivitas masyarakat terus dilakukan dalam masa hidup berdampingan dengan Covid-19. "Dalam masa hidup berdampingan dengan Covid-19 ini, pengetatan pelonggaran akan terus dilakukan menyesuaikan dengan data yang riil di lapangan, sehingga sensitivitas terhadap lingkungan sangat diperlukan," kata Wiku saat dihubungi di Jakarta, Jumat (1/10).

Selain itu, protokol kesehatan tetap menjadi bagian penting dalam pencegahan infeksi Covid-19 agar bisa menuju endemi Covid-19. Dengan demikian, perilaku untuk terus disiplin dan ketat melaksanakan protokol kesehatan menjadi modal utama dalam hidup berdampingan dengan Covid-19.

Wiku menuturkan perilaku adalah hal yang kompleks, timbul karena terbiasa dan butuh waktu. Oleh karena itu, pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk konsisten dan taat melakukan protokol kesehatan hingga menjadi kebiasaan baru yang melekat dalam kehidupan sehari-hari. Wiku mengatakan pemerintah Indonesia juga terus berupaya mempersiapkan kebijakan yang mendukung terbentuknya perilaku yang lebih kondusif kesehatan.

Diharapkan masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk tidak pernah lengah menerapkan protokol kesehatan. Sekalipun, saat ini kasus Covid-19 sudah menurun dan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan.

Di samping itu, kekebalan tubuh masyarakat terhadap infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 juga terus ditingkatkan. Yakni dengan menyediakan vaksin Covid-19 secara merata dan setara, dan masyarakat menjalani vaksinasi Covid-19 dan memiliki pola hidup sehat dan bersih.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement