Jumat 01 Oct 2021 16:04 WIB

Bupati Bandung Luncurkan Program Sekolah Mengaji

Para asatidz akan mendapatkan insentif dari APBD Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung H Dadang Supariatna
Foto: Istimewa
Bupati Bandung H Dadang Supariatna

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menjadi salah satu menteri yang mengapresiasi Pemkab Bandung karena menggulirkan Program Sekolah Mengaji. Apresiasi itu disampaikan Abdul Halim Iskandar dalam kunjungannya ke Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/9).

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, pendidikan keagamaan melalui Program Sekolah Mengaji merupakan upayanya dalam membentuk insan qurani. Program itu selaras dengan salah satu visi pembangunan, yakni mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung yang agamis.

Dadang Supriatna menilai, jika mengaji dijadikan budaya di tengah masyarakat, maka diyakini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, terutama pada generasi muda. ''Jika semua masyarakat membumikan Alquran dalam kehidupan sehari-hari, insya Allah generasi qurani dapat terbentuk,'' ujarnya.

Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna, menyebutkan, Program Sekolah Mengaji merupakan suplemen pelengkap muatan lokal, yang hingga saat ini belum dicantumkan secara ekplisit dalam kurikulum nasional. Pihaknya mengajak seluruh stake holder pendidikan agar melaksanakan Program Sekolah Mengaji.

Menurut DS, Program Sekolah Mengaji juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap guru ngaji, yang dengan ikhlas mendidik masyarakat. Nantinya, lanjut bupati, para guru ngaji akan diberikan insentif yang berasal dari APBD.

“Saat ini yang sudah terdaftar secara aplikasi sekitar 16 ribu. Artinya masih ada waiting list. Insya Allah kita akan bahas di APBD murni 2022 mendatang,'' tambah DS. Dalam implementasinya, DS memaparkan, terdapat tiga klaster prioritas dalam pembagian insentif bagi guru ngaji.

Pihaknya akan mendahulukan para asatidz atau ustadz serta ustadzah, yang sudah mempunyai umat di masing-masing lingkungannya. Bersama MUI (Majelis Ulama Indonesia) desa atau kecamatan, pihaknya akan memverifikasi para guru ngaji berdasarkan tingkat keilmuan keagamaan, bukan mengedepankan sertifikasi atau ijazah.

Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar mengapresiasi upaya bupati Bandung dalam memberikan pendidikan agama, khususnya bagi anak usia dini. ''Pak bupati sudah menyiapkan pendidikan agama di anak-anak Kabupaten Bandung . Di masa yang akan datang, masyarakat Kabupaten Bandung akan mampu mempertahankan karakter budaya,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement