Senin 11 Oct 2021 18:46 WIB

Dua Personel Brimob Terlibat Politik Uang Pilkades Tangerang

Kata Kapolresta, Bripka SU dan SO sudah seraihkan ke Brimob Polda Metro Jaya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Polresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro.
Foto: Istimewa
Kepala Polresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro menyampaikan, ada dua orang oknum polisi, diduga telah terlibat dalam kasus politik uang (money politic) di pemilihan kepala desa (pilkades) serentak Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Kedua oknum polisi yang terlibat politik uang tersebut berinisial SU (40 tahun) dan SO (43), keduanya berpangkat Bripka yang berdinas di Satuan Brimob Polda Metro Jaya. "Ya benar, ada dua oknum polisi. Sekarang sudah dilimpahkan kasusnya ke Satbrimob Polda Metro untuk diporses pelanggarannya," ucap Wahyu di Kabupaten Tangerang, Senin (11/10).

Dia menyebutkan, saat ini, pihaknya telah menyerahkan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh dua personel Brimob tersebut ke asal satuan mereka bertugas untuk diproses lebih lanjut. "Akan diproses secara lidik dan sidik pastinya," kata Wahyu.

Sebelumnya dari informasi yang didapat, bahwa pada Sabtu (9/10), sekitar pukul 13.00 WIB petugas patroli dari Polsek Panongan mengamankan kedua oknum posisi yang sedang mengawal tim sukses salah satu calon Kades di Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

 

Dalam pengamanan tersebut, diketahui ada sejumlah orang sedang membagi-bagi uang kepada warga sekitar agar memilih calon kades tersebut. Selanjutnya, personel Polsek Panongan pun langsung mengamankan sejumlah kelompok orang dan oknum polisi itu ke Mapolresta Tangerang untuk kepentingan penyelidikan.

Sementara, pada pelaksanaan Pilkades serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang sudah digelar pada Ahad (10/10). Kini, proses pilkades tersebut sudah memasuki tahapan pemungutan jumlah surat suara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement