Rabu 13 Oct 2021 19:24 WIB

Bupati Bandung Wajibkan Warganya Berbahasa Sunda Tiap Rabu

Gerakan ini sebagai upaya mempertahankan Budaya Sunda di tengah perkembangan zaman.

Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Bupati Bandung Dadang Supriatna.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung Dadang Supriatna mewajibkan warganya hingga pelajar di sekolah untuk berkomunikasi dengan Bahasa Sunda setiap Rabu. Menurut Dadang, gerakan ini sebagai upaya mempertahankan Budaya Sunda di tengah perkembangan zaman.

"Kita sudah ada muatan lokal di sekolah untuk Bahasa dan budaya Sunda. Mulai hari ini, 13 Oktober, saya wajibkan warga Kabupaten Bandung, khususnya anak-anak kita mulai tingkat TK hingga SMP, untuk berbahasa Sunda setiap hari Rabu," kata Dadang di Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/10).

Baca Juga

Menurutnya kebijakan ini akan ditindaklanjuti secara serius dengan menerbitkan regulasi terkait pelestarian Budaya Sunda dalam berbagai aspeknya."Nanti kita akan tindaklanjuti dengan penerbitan perbup (peraturan bupati)," kata Dadang.

Dalam hal tersebut, ia juga mengundang sekitar 80 seniman dan budayawan. Ia mengaku membutuhkan aspirasi berupa harapan dan keinginan seniman dan budayawan Kabupaten Bandung dalam kondisi Covid-19.

Sehingga, langkah tersebut nantinya akan bermuara pada program kegiatan dalam upaya mempertahankan Budaya Sunda dan untuk keberlangsungan hidup para seniman dan budayawan. Menurutnya, para seniman dan budayawan memiliki pemahaman yang lebih tentang Bahasa Sunda.

Nantinya nilai-nilai tersebut dapat dituangkan dalam pelajaran sekolah. "Karena kita punya muatan lokal bahasa dan budaya Sunda, ada masukan, saran dan pendapat dari seniman dan budayawan. Mereka lebih paham Bahasa Sunda," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement