Advertisement

Aturan untuk Menangkap Rajungan

Kamis 21 Oct 2021 13:45 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

KKP melarang penangkapan rajungan, kepiting dan lobster dalam kondisi bertelur.

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Nelayan mengumpulkan rajungan hasil tangkapan di muara Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (21/10/2021).

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan kebijakan larangan penangkapan rajungan, kepiting dan lobster dalam kondisi bertelur serta pengaturan ukuran layak tangkap ketiga spesies tersebut karena dinilai sudah mulai mengalami

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA