Rabu 27 Oct 2021 17:06 WIB

KPK Masih Selidiki Dugaan Korupsi Toilet Mewah Bekasi

Anggaran proyek ini mencapai Rp 96,8 miliar untuk 488 toilet.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) mengaku masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pembanginan toilet mewah di kabupaten Bekasi yang telah menghabiskan dana Rp 96,8 miliar. Penyelidikan ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke komisi antirasuah.

"Ada laporan masyarakat seperti yang disampaikan ke kami. Dan kami sudah menerbitkan surat penyelidikan untuk dilakukan verifikasi, klarifikasi terhadap pihak yang diduga mengetahui," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (28/10).

Alexander melanjutkan, KPK akan meyelidiki dengan mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Dia mengatakan, proses itu dilakukan guna menemukan kecukupan alat bukti untuk kemudian bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kendati, dia mengungungkapkan, bahwa saat ini KPK belum mebetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Alexander mengatakan, penetapan tersangka ini juga tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan butuh alat bukti yang cukup dari kedeputian penindakan.

Dia menjelaskan, ekspose akan dilakukan jika internal kedeputian penindakan sudah memiliki cukup alat bukti. Dia melanjutkan, ekspose dilakukan secara internal dulu menyangkut penyelidik, penyidik, penuntut untuk memaparkan temuan apa yang bisa jadi dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka ke pimpinan

"Sepanjang belum ada bukti yang cukup kuat kan belum diekspose," katanya.

Seperti diketahui, proyek pembangunan toilet di sekolah dasar (SD) atau sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi ini sempat menjadi sorotan publik. Penyebabnya, anggaran proyek itu mencapai Rp 96,8 miliar untuk 488 toilet.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement