Jumat 29 Oct 2021 00:15 WIB

Penurunan Harga PCR di RS Kota Bogor Dikoordinasikan

Harga pemeriksaan PCR di RS PMI akan turun menyesuaikan dengan arahan Kemenkes.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR. (Ilustrasi)
Foto: Vitalis Yogi Trisna/ANTARA FOTO
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan PCR sebesar Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa-Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali. Saat ini, sejumlah rumah sakit di Kota Bogor masih berkoordinasi terkait penurunan harga PCR.

Kepala Bidang Pengembangan Bisnis Humas dan Mutu pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Armein Sjuhary Rowi mengatakan, harga PCR di RSUD Kota Bogor sudah turun dari Rp 445 ribu menjadi Rp 270 ribu per hari ini.

“Di RSUD Kota Bogor harga PCR ada perubahan menjadi Rp 270 ribu, dengan hasil yang bisa diambil maksimal 1 x 24 jam setelah pengambilan sampel,” ujar Armein kepada Republika, Kamis (28/10).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksie Humas dan Pemasaran RS PMI Kota Bogor Niken Churniadita Kusumastuti mengatakan, hari ini lab rujukan RS PMI Kota Bogor akan menurunkan harga PCR. Hanya saja, terkait perbedaan harga PCR standar dan ekspress, pihaknya belum mengetahui bagaimana keputusan ke depannya.

Saat ini, kata dia, RS PMI sedang mengusahakan untuk memiliki laboratorium PCR sendiri. Sehingga, tidak perlu ke laboratorium rujukan lagi, dan membuat harga pemeriksaan PCR menjadi satu harga.

Kendati demikian, dia memastikan, harga pemeriksaan PCR di RS PMI akan turun menyesuaikan dengan arahan Kemenkes. “Pastinya akan turun, karena kan sudah ada arahan pemerintah. Nggak bisa juga kita nggak ikutin. Makanya kita berusaha punya laboratorium PCR sendiri, supaya lebih terjangkau,” kata Niken.

Sementara Humas RS Vania Kota Bogor Dede Nurhasan mengatakan, RS Vania akan mengikuti aturan harga PCR yang diputuskan pemerintah pusat. Hanya saja, saat ini penyesuaian harga tersebut belum berlaku.

Selain itu, sambung dia, akan ada perbedaan harga antara pemeriksaan PCR standar dan ekspress. Diperkirakan, harga pemeriksaan PCR ekspress berada di atas angka Rp 275 ribu.

“Iya pastinya ada (perbedaan harga untuk PCR standar dan PCR ekspress. Karena kalau ekspress nggak mungkin segitu (Rp 275 ribu),” ujar Dede.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement