Rabu 03 Nov 2021 05:02 WIB

Survei: Warga Bogor Anggap Anggota DPRD Minim Manfaat

'Masih banyak masyarakat di dapil tidak kenal wakilnya.'

Hasil survei Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (LS-Vinus) bersama Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) menyatakan, performa anggota DPRD di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih rendah. Ilustrasi
Foto: MGIT3
Hasil survei Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (LS-Vinus) bersama Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) menyatakan, performa anggota DPRD di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih rendah. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Hasil survei Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (LS-Vinus) bersama Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) menyatakan, performa anggota DPRD di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih rendah. Karena itu, anggota DPRD dianggap minim manfaat bagi warga.

"Performa DPRD Kabupaten Bogor masih belum bergeser dari survei sebelumnya, merah (buruk)," kata Direktur DEEP Yusfitriadi di Cibinong, Bogor, Selasa (2/11).

Baca Juga

Menurutnya, hasil survei tersebut memperlihatkan bahwa persentase paling tinggi performa anggota legislatif tidak mencapai angka 50 persen. Dari 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor, 35 di antaranya memiliki performa di bawah empat persen.

Hasil survei itu juga menyatakan bahwa tak sedikit masyarakat yang tidak mengenal wakilnya di parlemen, bahkan yang berasal dari daerah pemilihan (dapilnya) sendiri. Kondisi ini terlihat dari rendahnya komponen tingkat popularitas, intensitas komunikasi, tingkat kebermanfaatan dan kelayakan anggota DPRD dicalonkan kembali.

 

"Masih banyak masyarakat di dapil tidak kenal wakilnya. Masih sangat banyak masyarakat di dapil tidak merasakan manfaat dari keberadaan wakil rakyatnya. Jadi, kebanyakan masyarakat tidak mau mencalonkan kembali anggota DPRD yang saat ini menjabat," kata Yus.

Metodologi survei yang dilakukan LS-Vinus dan DEEP menggunakan 600 responden yang tersebar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, setiap kecamatan terdiri dari 15 responden. Populasi survei meliputi warga ber-KTP Kabupaten Bogor berusia 17 tahun ke atas.

Sampelnya 600 orang dari akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, aktivis perempuan, aktivis pemuda, LSM dan pengusaha. Metode penarikan sampel menggunakan cluster random sampling dengan waktu survei mulai Juni hingga Agustus 2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement