Rabu 10 Nov 2021 18:24 WIB

Sejumlah Indikator Tunjukkan Kota Cirebon Masuk Level 1 PPKM

Vaksinasi Covid-19 dosis pertama, Kota Cirebon sudah mencapai 95 persen.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sejumlah Indikator Tunjukkan Kota Cirebon Masuk Level 1 PPKM (ilustrasi).
Foto: Diskominfo Kota Cirebon
Sejumlah Indikator Tunjukkan Kota Cirebon Masuk Level 1 PPKM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Sejumlah indikator menunjukkan Kota Cirebon bisa masuk ke level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski demikian, pemerintah daerah setempat tetap menunggu keputusan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menyebutkan, sejumlah indikator itu, di antaranya menyangkut upaya pengendalian Covid-19, penambahan kasus, rawat inap, tingkat kematian, testing, tracing, treatment, sampai capaian vaksinasi. ‘’Kita sudah memenuhi,’’ kata Agus, Rabu (10/11).

Agus mencontohkan, untuk capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama, Kota Cirebon sudah mencapai 95 persen dari sasaran. Sedangkan capaian vaksinasi terhadap warga lanjut usia (lansia) disebut sudah mencapai 61 persen.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait PPKM, untuk bisa turun level PPKM kabupaten/kota dari level 2 menjadi level 1, capaian total vaksinasi dosis satu minimal sebesar 70 persen, dengan capaian vaksinasi dosis satu warga lansia minimal sebesar 60 persen.

Sedangkan untuk tracing, Pemkot Cirebon juga berusaha memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Yakni, dari satu orang terkonfirmasi, tracing minimal dilakukan terhadap 15 orang kontak erat.

Ihwal kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cirebon, belakangan diklaim melandai. Berdasarkan data dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Cirebon, pada Rabu (10/11), tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif. Dengan demikian, jumlah total kasus terkonfirmasi pada hari ini masih sama dengan hari kemarin, yakni 12.808 kasus.

Begitu pula dengan kasus meninggal dunia, pada hari ini juga tidak mengalami penambahan. Karena itu, jumlahnya masih tetap sebanyak 528 orang.

‘’Nanti kita akan lihat evaluasi dari Kemenko Marves pada 15 November 2021, yang dituangkan dalam Inmendagri. Persyaratan kita sudah terpenuhi,’’ tukas Agus.

Saat ini, Kota Cirebon masih menempati level 2 dalam penerapan PPKM Jawa Bali. Kota Cirebon menjadi satu-satunya daerah di Wilayah Ciayumajakuning (Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) yang menempati level 2. Sedangkan keempat daerah lainnya masih menempati level 3 PPKM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement