Kamis 18 Nov 2021 14:06 WIB

Bandung Siap Turunkan PPKM ke Level 3 Jelang Libur Nataru

Penurunan level PPKM lebih untuk membatasi jam operasional dan kapasitas.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Wakil Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Satgasus pedagang kaki lima (PKL) Kota Bandung, Yana Mulyana menyerahkan kartu PKL dan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan PKL untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pedagang saat meresmikan penataan pedagang kaki lima (PKL) Sultan Corner Kuliner di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, Selasa (15/11). Pascapandemi Covid-19 Pemkot Bandung terus berusaha merangsang krativitas dan inovasi para pelaku UMKM. Penataan PKL diharapkan menjadi semangat baru bagi pedagang kuliner.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Wakil Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Satgasus pedagang kaki lima (PKL) Kota Bandung, Yana Mulyana menyerahkan kartu PKL dan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan PKL untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pedagang saat meresmikan penataan pedagang kaki lima (PKL) Sultan Corner Kuliner di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, Selasa (15/11). Pascapandemi Covid-19 Pemkot Bandung terus berusaha merangsang krativitas dan inovasi para pelaku UMKM. Penataan PKL diharapkan menjadi semangat baru bagi pedagang kuliner.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap menurunkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari semula level 2 ke level 3 apabila pemerintah pusat memutuskan kebijakan tersebut. Jam operasional dan kapasitas pada sektor usaha di Bandung akan dikurangi kembali.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan kebijakan pemerintah pusat yang berencana menurunkan PPKM ke level 3 di kota kabupaten jelang libur natal dan tahun baru dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19. Terlebih kekhawatiran gelombang tiga pandemi.

Baca Juga

"Saya pikir itu kebijakan pemerintah pusat karena memang ya sama kelihatan punya kekhawatiran peningkatan (Covid-19) apalagi ada gelombang ketiga di negara lain tapi itu semua karena mobilitas apalagi Nataru itu liburnya cukup panjang," ujarnya usai meresmikan penataan PKL di Jalan Begawan, Kamis (18/11).

Ia menuturkan aktivitas masyarakat pada saat libur Nataru di objek wisata diprediksi akan lama sehingga dipilih menurunian PPKM ke level 3. Konsekuensi penurunan level yaitu jam operasional dan kapasitas akan dikurangi.

 

"Misal kapasitas udah bisa 50 persen nanti kembali jadi 25 persen, jam operasional jam 10 jam 11 balik lagi jam 9 malam," ujarnya. Apabila turun level, Yana mengungkapkan tidak akan menutup sektor usaha yang dilarang beroperasi seperti tempat bermain anak.

"Kelihatannya nggak, kita lebih kepada jam operasional dan kapasitas ke PPKM level tiganya itu. Pasti (kita ikuti pusat) kan harus inline Kemendagri," katanya. Ia menyebutkan selama tidak ada pelanggaran yang fatal tidak dilakukan pengurangan relaksasi tempat.

Ia menambahkan apabila pengurangan jam operasional dan kapasitas masih muncul kerumunan maka akan dilakukan penyekatan. Kebijakan penyekatan masih dalam tahap wacana dan akan segera dibahas oleh pimpinan.

"Kemungkinan (penyekatan) kalau setelah dikaji pengurangan jam operasional dan kapasitas masih terjadi kerumunan bisa jadi," katanya. Ia menegaskan pihaknya akan sejalan dengan keputusan pemerintah pusat termasuk menyangkut penurunan level PPKM ke 3.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement