Senin 22 Nov 2021 16:34 WIB

Usai Ribut, Politikus PDIP dan Anak Jenderal Lapor Polisi

Politikus PDIP dan wanita anak Jenderal TNI saling lapor polisi usai ribut di Bandara

Rep: Eva Rianti / Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Foto: DPR
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- politikus PDIP Arteria Dahlan dan ibunya terlibat adu mulut dengan seorang wanita yang mengaku anak Jenderal Bintang 3 di Bandara Soekarno-Hatta. Pascainsiden itu, kedua pihak saling membuat laporan polisi.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, yakni lewat akun instagram Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, @ahmadsahroni88, ibu Arteria Dahlan dimarahi dan dimaki oleh seorang wanita muda. Wanita itu mengaku sebagai anak jenderal TNI bintang 3. 

Baca Juga

"Kedua belah pihak saling lapor," ujar Kasubag Humas Polresta Bandara Soekarno Hatta AKP Prayogo saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (22/11). 

Prayogo menjelaskan, kedua belah pihak saling menuntut adanya kejadian adu mulut atau percekcokan di Bandara Soekarno-Hatta terkait hal tidak menyenangkan atau merasa dipermalukan. "Tuntutan dari kedua belah pihak ya saling melaporkan, ya mungkin merasa tersinggung, merasa dipermalukan," jelasnya.

 

Pihak kepolisian akan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan. Prayogo menyebut pihaknya mengupayakan terlebih dahulu langkah mediasi untuk kasus tersebut. 

"Sementara langkah yang diambil setelah mengambil keterangan ya kita cari jalan yang terbaik dimediasi atau bagaimana, tapi semua tergantung pada pelapor. Jika pelapor tetap ingin melanjutkan kasusnya, ya kita lanjutkan," ujarnya. 

Prayogo menuturkan, pemanggilan terhadap kedua belah pihak akan dilakukan secepatnya. "Iya dipanggil. Sementara baru bikin laporan nanti teknisnya dari penyidik ya. Sementara belum ada info (kapan pemanggilan). Ya secepatnya kalau bisa, biar cepat selesai," kata dia. 

Disinggung terkait pengakuan wanita muda yang mengaku sebagai anak Jenderal Bintang 3, Prayogo mengatakan hal itu tidak diselidiki. "Itu kan enggak menyangkut pidananya. Oh tidak (perlu) bisa saja nyebut-nyebut. Kan enggak masuk materi kasusnya," tuturnya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement