Rabu 01 Dec 2021 11:53 WIB

Tok! Rancangan APBD 2022 Kota Bogor Disahkan

Belanja daerah di RAPBD Kota Bogor 2022 disepakati sebesar Rp 2,5 triliun.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bogor 2022. Dalam RAPBD 2022, terdapat penyesuaian nilai bantuan provinsi Jawa Barat (banprov Jabar) dan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Saat rapat paripurna pada Senin (29/11), APBD 2022 Kota Bogor diproyeksikan memiliki pendapatan Rp 2,3 triliun yang terdiri pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,1 triliun dan pendapatan transfer Rp 1,2 triliun. Lalu, untuk belanja daerah disepakati sebesar Rp 2,5 triliun.

Baca Juga

Sedangkan untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah disepakati sebanyak Rp 205 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 12 miliar, dan pembiayaan neto Rp 192 miliar. "Dengan uraian di atas maka telah terjadi keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah," kata Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto di Kota Bogor, Selasa (30/11).

Atang menjelaskan, di dalam APBD 2022, DPRD dan Pemkot Bogor menyetujui untuk penyusunan RAPBD 2022 disempurnakan dengan peraturan dan regulasi yang berlaku, termasuk penyesuaian nilai banprov dan dana BOS. Sedangkan, sambung dia, program prioritas pengalokasian belanja tahun anggaran 2022 terdiri 22 poin.

 

Di antaranya, lanjutan pembangunan Masjid Agung Kota Bogor, pembebasan lahan lanjutan jalan Regional Ring Road (R3), dan Indobaso, pembangunan sekolah baru, rehabilitasi gedung sekolah rusak, serta anggaran kesehatan dan beasiswa.

Berikutnya, lanjutan pembangunan perpustakaan, pembangunan sarana olahraga kecamatan, RTLH, insentif untuk guru ngaji sebanyak 3.000 orang, infrastruktur wilayah, dan alokasi penyandang disabilitas.

"Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga  bersepakat menambah belanja pogram penanganan banjir, sarpras (sarana dan prasarana) kelurahan, dan kenaikan dua kali lipat anggaran untuk disabilitas," ujar Atang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement