Senin 13 Dec 2021 13:52 WIB

Jangan Dikebiri, Guru Pemerkosa Santriwati Disebut Lebih Cocok Dihukum Mati

RMI mengingatkan agar fokus mencari solusi, bukan saling menyalahkan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ilham Tirta
Hukuman Mati..(ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati..(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pelaksana tugas Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur (Jatim), KH Abdussalam Shohib mengecam keras pemerkosaan yang dilakukan HW terhadap 13 santri di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. Meski begitu, ia menyebut HW tidak layak dikebiri.

Menurutnya, HW lebih cocok dipenjara seumur hidup atau diberi hukuman mati. "Kajian bahtsul masail, tidak rekomendasikan kebiri, tapi penjara seumur hidup atau hukuman mati," ujarnya, Senin (13/12).

Baca Juga

Pemerkosaan tersebut,  kata Gus Salam, bukan dilakukan di pondok pesantren yang berafiliasi dengan NU. Kendati begitu, ia mengingatkan tidak saatnya untuk saling menyalahkan. Karena hal itu bukanlah solusi.

Ia mengajak semua pihak agar bertanggung jawab mendampingi korban, baik secara hukum, moral, dan sosial. "Kita juga ajak semua pihak terbuka, bagi korban dan keluarganya jangan segan melaporkan. Kami NU akan selalu dampingi dan berpihak kepada korban," kata dia.

Wakil Ketua PWNU Jatim itu menambahkan, kejadian tersebut bisa menjadi momentum introspeksi agar tak ada kejadian serupa. RMI NU yang merupakan asosiasi pesantren NU berencana memberikan sertifikat kepada pondok pesantren di bawah naungan RMI sebagai bukti pesantren tersebut sehat dan aman.

"Kita juga lakukan koordinasi secara internal, komunikasi dan koordinasi dengan LBHNU dan LKKNU. Kita akan koordinasi dengan pihak eksternal, yaitu LBH, KPAI, Kemenag, dan aparat yang berwenang," kata Gus Salam.

Dengan adanya sertifikasi itu, kata dia, bisa membuat pondok pesantren yang berafiliasi dengan NU tetap akan dipercaya masyarakat. Ia juga berharap hal serupa dilakukan terhadap pondok pesantren yang berada di bawah naungan Muhammadiyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement