Senin 13 Dec 2021 17:22 WIB

Buruh Desak Usut Mafia di Pelabuhan Panjang

Buruh mendesak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang menunggak sekira Rp 7 miliar.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ilham Tirta
Suasana bongkar muat di kawasan Pelabuhan Panjang Bandar Lampung, Lampung (ilustrasi).
Foto: Antara/Ardiansyah
Suasana bongkar muat di kawasan Pelabuhan Panjang Bandar Lampung, Lampung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sejumlah buruh dalam bendera Forum Serikat Buruh Kimia Industri Umum dan Kesehatan (FSB Kikes) menggelar aksi di Kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Senin (13/12). Mereka mendesak ketua dan pengurus koperasi mundur dan mengusut mafia pelabuhan.

Ratusan buruh yang bekerja sebagai TKBM Pelabuhan Panjang di Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung tersebut menggelar aksi dengan memakai seragam warna merah. Mereka berorasi bergantidan dan menggelar spanduk yang isinya bernada mempertanyakan kepengurusan Koperasi TKBM dan mengusut mafia di Pelabuhan Panjang.

Baca Juga

Ketua FSB Kikes, Anif Januardi mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut lanjutan dari aksi sebelumnya pada 6 Desember 2021. Aksi lanjutan ini, ujar dia, karena tuntutan pada aksi sebelumnya aspirasi buruh tidak direspon, sehingga tidak mencapai kata sepakat.

Ia mengatakan, aksi lanjutan ini tetap mempertanyakan kepengurusan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang yang dipimpin Agus Sujatma, yang kepemimpinannya tidak transparan. Buruh mendesak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang menunggak sekira Rp 7 miliar lebih sejak tahun 2017.

"Kami mempertanyakan kepengurusan ketua koperasi, yang menurut kami tidak transparan dalam pengelolaan dana koperasi,” kata Anif yang memimpin ratusan aksi unjuk rasa di Pelabuhan Panjang, Senin (13/12).

Sejumlah buruh yang tergabung dalam FSB Kikes mendesak Agus Sujatma mundur dari jabatannya karena tidak menjalankan amanah anggota. Aspirasi para buruh pelabuhan juga menuntut kenaikan upah buruh bongkar muat di Pelabuhan Panjang yang selama ini dinilai sangat rendah.

TKBM Pelabuhan Panjang juga menuntut Badan Pengawas Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang untuk menggelar rapat anggota luar biasa (RALB). Pihaknya juga mengancam akan menggelar RALB sendiri untuk memberhentikan kepengurusan Koperasi TKBM periode 2020-2025. Mereka mengklaim sudah 622 buruh menandatangani persetujuan RALB.

Selain itu, forum buruh tersebut meminta presiden mengusut dan memberantas mafia di Pelabuhan Panjang, menuntut perlindungan buruh terhadap kecelakaan kerja, pengurangan jam kerja, dan mempertanyakan uang sebesar Rp 5,3 miliar dari peninggalan PT Samin.

Kepala Polsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan, petugas sudah diturunkan agar aksi buruh pelabuhan tersebut tidak mengarah anarkisme. Pihaknya ikut melakukan pengamanan demo tersebut.

Menurutnya, aksi buruh TKBM ini masih terbilang kondusif. “Tidak anarkis, masih kondusif dalam menggelar aksi,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement