Senin 20 Dec 2021 17:02 WIB

Sekda Roy Rizali Pimpin Peringatan Hari Bela Negara di Pemprov Kalsel

Bela negara bukan semata tugas TNI dan Polri, tetapi tanggung jawab seluruh rakyat

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, bertindak sebagai inspektur upacara di acara peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-73 tahun 2021, di halaman Kantor Setdaprov Kalsel, Senin (20/12) pagi, di Banjarbaru.
Foto: Pemprov Kalsel
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, bertindak sebagai inspektur upacara di acara peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-73 tahun 2021, di halaman Kantor Setdaprov Kalsel, Senin (20/12) pagi, di Banjarbaru.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-73 tahun 2021, di halaman Kantor Setdaprov Kalsel, Senin (20/12) pagi, di Banjarbaru. Bertindak selaku inspektur upacara, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar sekaligus membacakan Amanat Presiden RI Joko Widodo.

Presiden mengajak seluruh rakyat Indonesia menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semangat bela negara. Dia menekankan, bela negara bukan semata tugas TNI dan Polri. Tetapi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga

Kobaran semangat ini tentu berasal dari seluruh komponen bangsa mulai dari prajurit TNI, polisi, pegawai, petani, pedagang kecil, nelayan, ulama, santri, mahasiswa, pekerja, buruh, dan elemen rakyat yang lainnya.

Dalam pesannya, Kepala Negara menyebut sejumlah nilai dasar bela negara yang perlu dikembangkan seluruh komponen bangsa. Di antaranya cinta Tanah Air, sadar berbangsa dan negara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, serta rela berkorban untuk bangsa dan negara

 

"Di manapun kita berada, apapun pendidikan kita, apapun profesi kita, semua punya hak, semua punya kewajiban dan semua punya kesempatan yang sama untuk bela negara,” ucapnya.

Peringatan HBN tahun ini mengambil tema ‘Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh’. Tujuan tema  mengajak warga negara Indonesia untuk terus mengobarkan dan mengimplementasikan sikap rela berkorban demi bangsa dan negara serta tetap tumbuh bersama-sama untuk berjuang pantang menyerah menuju Indonesia maju.

HBN yang diperingati setiap 19 Desember ini secara resmi dituangkan dan diterbitkan melalui Keppres Nomor 28 Tahun 2006. Penetapan 19 Desember sebagai HBN, dimaksudkan untuk mengenang peristiwa sejarah ketika 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer ke II dengan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia.

Saat itu, Presiden Ir Soekarno memberikan mandat penuh kepada Mr. Syafrudin Prawinegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumbar, guna menjaga tetap berdirinya Negara Republik Indonesia. Dari peristiwa itu diharapkan Hari Bela Negara menjadi momen pengingat serta mewarisi sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement