Selasa 28 Dec 2021 13:57 WIB

Keluarga tak Tahu Kegiatan Yayasan yang Dikelola Herry Wirawan

Nama-nama keluarga terdakwa masuk ke kepengurusan yayasan tanpa sepengetahuan mereka.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas keamanan berjaga di depan ruang sidang anak nomor 27 di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (21/12), saat sidang kasus pelecehan seksual dengan tersangka Herry Wirawan tengah berlangsung. Sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi anak dilakukan secara tertutup dan telah dihadiri Kajati Jabar.
Foto: Muhammad Fauzi Ridwan/Republika
Petugas keamanan berjaga di depan ruang sidang anak nomor 27 di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (21/12), saat sidang kasus pelecehan seksual dengan tersangka Herry Wirawan tengah berlangsung. Sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi anak dilakukan secara tertutup dan telah dihadiri Kajati Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Keluarga terdakwa Herry Wirawan dihadirkan dalam sidang lanjutan pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (28/12). Mereka tidak mengetahui aktivitas yayasan yang dikelola Herry Wirawan dan nama-nama mereka diakui dicatut dalam kepengurusan.

"Ternyata saksi lainnya itu dari kerabat terdakwa semua. Orang tuanya satu, dua orang kakak dan satu orang ipar menceritakan posisi tentang kepengurusan yayasan, dari mereka gak tahu tentang pengurusan yayasan tersebut," ujar Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gozali Emil, Selasa (28/12).

Baca Juga

Ia mengatakan Herry Wirawan tidak menjelaskan kepada keluarga memiliki yayasan. Namun nama-nama keluarga terdakwa dimasukkan ke dalam kepengurusan yayasan tanpa sepengetahuan mereka.

"Enggak bilang, cuma keluarganya di masukkan dalam pengurusan yayasan tersebut. Orang tua nya selaku pembina dan kakaknya selaku pengurus dan ada iparnya juga," katanya.

Ia menuturkan keluarga terdakwa tidak mengetahui nama mereka ditulis dalam kepengurusan. Sementara itu saksi bidan dan dokter yang mengurus persalinan salah seorang korban sudah menaruh curiga kepada Herry Wirawan.

HW menjelaskan usianya 20 kemudian ada kecurigaan dari dokter karena ketika proses melahirkan itu dia curiga karena mungkin dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang ya itu masih di bawah 20 tahun.

Usai membantu persalinan, Dodi menjelaskan aparat kepolisian meminta keterangan dari saksi dan membenarkan bahwa Herry Wirawan adalah orang yang mendampingi korban saat persalinan. Dokter dan bidan yang berada dalam satu klinik membantu satu kali persalinan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement