Senin 03 Jan 2022 05:39 WIB

Polres Bogor Musnahkan 5,35 Kilogram Sabu dan 36.245 Botol Miras

Polres Bogor dan jajaran serius memberantas peredaran narkoba dan minuman keras.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Bogor, AKBP Harun di Markas Polres Bogor, Cibinong, Selasa (13/4).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolres Bogor, AKBP Harun di Markas Polres Bogor, Cibinong, Selasa (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jajaran Polres Bogor memusnahkan sejumlah barang bukti hasil operasinya dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 5,35 kilogram sabu dan puluhan ribu minuman keras berbagai merk dan ukuran.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Markas Polres Bogor, di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga dihadiri Forkompimda Kabupaten Bogor pada 31 Desember 2021. "Total barang bukti yang kami musnahkan yakni 5,35 kilogram sabu, 33.734 minuman keras berbagai merk dan ukaran, 2.511 botol ciu, dan tujuh jeriken ciu," kata Kapolres Bogor, AKBP Harun di Cibinong, Jumat (31/12).

Baca Juga

Harun mengatakan, puluhan ribu minuman keras tersebut didapatkan dari sejumlah wilayah yang tersebar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Pemusnahan tersebut juga sebagai bentuk keseriusan Polres Bogor beserta jajaran, dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di wilayahnya.

Jika dibandingkan pada 2020, kata Harun, pada 2021, jumlah kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bogor mengalami penurunan. Namun, jumlah barang bukti yang disita petugas mengalami peningkatan. "Kasus peredaran narkoba sedikit menurun di angka 17 persen. Tapi dari segi barang bukti yang kami amankan mengalami peningkatan," paparnya.

Harun menambahkan, total barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut jika beredar dapat mencapai angka lebih dari Rp 8 miliar. "Sebanyak 5,35 kilogram sabu itu bisa mencapai Rp 8 miliar. Belum lagi 33.734 minuman keras dan 2.511 botol ciu dan 7 jeriken ciu," kata Harun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement