Senin 03 Jan 2022 17:46 WIB

Emil Sebut 180 Ribu Dosis Vaksin di Jabar akan Kedaluwarsa

Semua provinsi disebut memiliki dosis vaksin yang hampir kadaluasa.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ilham Tirta
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Senin (3/1) menyebut sebanyak 180 ribuan dosis vaksin Covid-19 di Jabar akan kadaluwarsa.
Foto: istimewa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Senin (3/1) menyebut sebanyak 180 ribuan dosis vaksin Covid-19 di Jabar akan kadaluwarsa.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, saat ini ada sekitar 180 ribu-an dosis vaksin Covid-19 akan kedaluwarsa. Vaksin berjenis Astrazeneca dan Pfizer tersebut akan kedaluwarsa pada tanggal 18 hingga 31 Januari 2021.

"Di semua provinsi mau kedaluwarsa, rata-rata (vaksin) Astrazeneca dan Pfizer. Jawa Barat tidak sebanyak provinsi-provinsi di Jawa. Kita hanya 180 ribuan (vaksin nyaris kedaluwarsa)," ujar Ridwan Kamil, yang akrab disapa Emil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/1).

Baca Juga

Menurut Emil, agar tidak ada temuan vaksin Covid-19 kedaluwarsa, maka Pemprov Jawa Barat akan mempercepat vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun sebagai objek baru. "Dan jika terlalu mepet, maka kita akan berikan sebagai booster. Tapi booster-nya hanya bagi tenaga kesehatan dan TNI-Polri. Mereka sebagai benteng tambahan kepada mereka yang bertugas mencegah Covid-19 di garda terdepan," kata dia.

Jadi, menurut Emil, tidak ada vaksin booster untuk pejabat kepala daerah atau anggota dewan. "Tapi tetap fokusnya ke anak usia enam hingga sebelas tahun sebagai objek baru," kata dia.

Terkait capaian vaksinasi Covid-19 di Jawa Barat per hari ini atau awal tahun 2022 sudah mencapai 77 persen. Capaian tersebut, melebihi target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. "Kan (target hingga) akhir tahun 2021 itu 70 persen dari pemerintah pusat, tapi kita sudah di 76 persen," kata dia.

Emil optimistis tidak ada vaksin Covid-19 kedaluwarsa di Jawa Barat karena kecepatan vaksinasi di wilayahnya mencapai 150 ribu hingga 200 ribu dosis per harinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement