Ahad 09 Jan 2022 22:17 WIB

Hadapi PTM 100 Persen, Polres Ciko Gencar Vaksinasi Anak

Pemkot Cirebon memutuskan untuk memberlakukan PTM 100 persen mulai Senin (10/1).

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Hadapi PTM 100 Persen, Polres Ciko Gencar Vaksinasi Anak (ilustrasi).
Foto: AP/Tatan Syuflana
Hadapi PTM 100 Persen, Polres Ciko Gencar Vaksinasi Anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Pemkot Cirebon telah menetapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen mulai Senin (10/1). Untuk mendukung hal itu, jajaran Polres Cirebon Kota (Ciko) pun gencar melaksanakan vaksinasi pada anak umur 6 – 11 tahun.

Salah satu upaya yang dilakukan Polres Ciko adalah dengan menggelar vaksinasi merdeka anak usia 6 - 11 tahun, yang dipusatkan di Grage City Mall (GCM). Polisi bahkan melakukan penjemputan terhadap anak-anak menuju lokasi vaksinasi.

Baca Juga

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Cirebon Kota, Ketty Fahri Siregar, bahkan hadir langsung memberi semangat kepada anak-anak yang menjalani vaksinasi di GCM, Ahad (9/1).

Ketty pun menyempatkan diri berbincang dengan anak-anak yang sedang menjalani vaksinasi. Dia tidak ragu merangkul anak-anak yang sedang vaksin dan sambil memberi semangat agar mereka tidak takut menghadapi jarum suntik.

 

‘’Vaksinasi bagi anak-anak ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk menyelamatkan mereka agar terhindar dari ancaman Covid-19,’’ kata Ketty.

Ketty pun mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi merdeka anak terebut. Selain Polri, kegiatan itu juga didukung oleh TNI, Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan.

Dalam kegiatan vaksinasi di lokasi tersebut, petugas menghadirkan sejumlah robot untuk menghibur anak-anak yang disuntik. Petugas juga menyediakan hadiah bagi mereka.

Seperti diketahui, Pemkot Cirebon memutuskan untuk memberlakukan PTM 100 persen mulai Senin (10/1). Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun pun  dipercepat.

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengatakan, penerapan PTM 100 persen itu disepakati untuk dilakukan di seluruh tingkat pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA.

‘’Pembelajarannya dilakukan dengan enam jam pelajaran dari masing-masing tingkatan pendidikan,’’ tukas Agus.

Pelaksanaan PTM 100 persen itu akan diiringi pula dengan pengawasan. Untuk itu, Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah X, Kementerian Agama serta Satgas Covid-19 akan melakukan monitoring dan evaluasi.

‘’Di tingkat rayon, camat akan menjadi koordinator untuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTM di tingkat satuan pendidikan,’’ terang Agus.

Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) juga diminta untuk dapat memetakan terjadinya potensi terjadinya gangguan kamtibmas. Dengan berkoordinasi dengan kepolisian, instansi tersebut juga diminta memantau peningkatan lalu lintas saat PTM.

‘’Jika ada kerumunan, bisa diambil langkah oleh Satpol PP,’’ tandas Agus. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement