Kamis 13 Jan 2022 16:02 WIB

Polisi Polsek Cileungsi yang Cekcok dan Pukul Driver Ojol Didemosi

"Untuk laporan polisinya sendiri (kehilangan motor) juga sedang diproses,” kata Iman.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andri Saubani
Jaket ojek online. Ilustrasi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Jaket ojek online. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Oknum polisi di Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang sempat cekcok dan memukul pengemudi ojek online (ojol), akhirnya dijatuhkan sanksi berupa mutasi berikut dengan demosi atau dipindahkan ke jabatan yang lebih rendah. Keputusan tersebut dibuat berdasarkan sidang yang dilakukan pada Kamis (13/1).

“Sudah disidang hari ini, (hasil putusan) demosi. Dimutasikan,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, dikonfirmasi Kamis (13/1).

Baca Juga

Meski demikan, Iman mengaku belum mengetahui ke mana oknum polisi tersebut akan dipindah tugas. Lantaran proses pemindahannya akan diserahkan ke Polda Jawa Barat.

Di samping itu, Iman kembali menegaskan, kedua belah pihak baik dari oknum yang bersangkutan dan pengemudi ojol bernama Charly (38 tahun) sudah dipertemukan dan saling meminta maaf. Laporan kepolisian terkait kehilangan motor sang pengemudi ojol juga sudah diproses.

“Sudah (ketemu kedua belah pihak). Untuk laporan polisinya sendiri (kehilangan motor) juga sedang diproses,” kata Iman.

Dari rekaman video yang diterima Republika, sang pengemudi ojol, Charly, mengatakan, masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pihak Polsek Cileungsi. Terutama oleh Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya, dan jajarannya selain oknum polisi yang sempat cekcok dengannya.

“Masalah tersebut sudah diselesaikan dengan respons yang luar biasa. Jajarannya (Polsek Cileungsi) merespons positif menyambut saya dan memproses segala sesuatunya dengan sangat baik,” ujarnya.

Mengenai kesalahpahaman yang terjadi dengan oknum polisi yang bersangkutan, ia menyerahkan hal tersebut kepada proses hukum yang tengah berjalan. “Dengan adanya kejadian ini saya berharap institusi Polri bisa menjadi lebih baik,” tutur Charly.

Sebelumnya, pencurian yang menimpa Charly di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor viral di media sosial. Lantaran, Charly sempat mengalami tindak kekerasan, dari anggota kepolisian tempat ia melapor kehilangan motornya.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya, mengungkapkan pihaknya saat ini sudah melakukan penanganan kepada korban secara langsung, di hari yang sama ketika kasus tersebut viral di media sosial. Serta membantu menangani proses administrasi dari korban, termasuk pada klaim asuransi kehilangan motornya.

“Sudah kami tangani dengan cepat proses hukum dan kode etik profesi. Baik kepada oknum anggota, dan juga pelapor semua sudah clear,” ujar Andri, ketika dihubungi Republika belum lama ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement