Jumat 14 Jan 2022 16:16 WIB

Penyelundupan Narkoba ke Lapas Jelekong Baleendah Digagalkan

Aksi penyelundupan dilakukan oleh seorang pengunjung bernama Dede, Kamis (13/1) .

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis atau tembakau gorila yang berhasil diamankan dari pengunjung Lapas Narkotika Jelekong, Kabupaten Bandung. Barang tersebut hendak diselundupkan dengan modus diselipkan di kue kering.
Foto: dok. Lapas Jelekong
Barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis atau tembakau gorila yang berhasil diamankan dari pengunjung Lapas Narkotika Jelekong, Kabupaten Bandung. Barang tersebut hendak diselundupkan dengan modus diselipkan di kue kering.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyelundupan sabu dan obat terlarang ke Lapas Narkotika Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung dengan modus disimpan di kue dan makanan tutut berhasil digagalkan petugas. Aksi tersebut dilakukan oleh seorang pengunjung bernama Dede, Kamis (13/1/2022) lalu.

Kalapas Jelekong Faozul Ansori mengatakan, petugas berhasil mengamankan satu bungkus plastik yang diduga sabu dan 15 butir obat terlarang diduga Dumolid. Barang tersebut diselipkan ke dalam makanan tutut dan kue.

Baca Juga

"Satu bungkusan plastik diselipkan ke dalam makanan ringan jenis kue kering dan olahan makanan tutut," ujarnya melalui keterangan, Jumat (14/1).

Ia mengatakan. pihaknya berhasil menggagalkan aksi penyelundupan saat melakukan penggeledahan. Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti dan pengunjung tersebut.

Faozul menuturkan barang tersebut akan diberikan kepada tahanan bernama Tatang. Petugas melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan mengaku tidak mengetahui dikunjungi Dede.

"Yang bersangkutan (Tatang) tidak mengetahui akan dikunjungi," katanya.

Pihaknya langsung melimpahkan kasus tersebut ke Satreskrim Polresta Bandung untuk ditindaklanjuti. Barang bukti dan pelaku pun diserahkan kepada para petugas kepolisian. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement