Jumat 14 Jan 2022 17:58 WIB

Dinas Pendidikan Hentikan Kegiatan Eskul Sekolah di Ciamis

Ini dilakukan menyusul aksi perpeloncoan dalam eskul pramuka di SMAN 1 Ciamis.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana SMAN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Rabu (12/1/2022).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Suasana SMAN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Rabu (12/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) memutuskan untuk memoratorium atau menghentikan kegiatan ekstrakulikuler (ekskul) sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Ciamis. Keputusan itu dilakukan menyusul adanya dugaan aksi perpeloncoan dalam kegiatan pramuka di SMAN 1 Ciamis. 

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar Wilayah XIII, Herry Pansila, mengatakan, kegiatan yang dihentikan sementara bukan hanya ekskul pramuka, melainkan juga ekskul lain yang berkaitan dengan fisik. Kegiatan itu dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan. 

Baca Juga

"Kegiatan pramuka akan kami hentikan sementara sampai nanti ada semacam revitalisasi keanggotaan. Saya minta juga harus ada pendampingan dari guru dan pembina pramuka," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (14/1/2022).

Moratorium itu tak hanya berlaku di SMAN 1 Ciamis. Ia menyebutkan, aturan itu juga berlaku untuk seluruh sekolah yang berada di bawah naungan KCD Pendidikan Jabar Wilayah XIII, yaitu Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.  Herry menyebutkan, keputusan itu diambil untuk mengantisipasi adanya kasus serupa dalam kegiatan ekskul lainnya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan sekolah agar menata ulang kegiatan ekskul di tempatnya masing-masing. 

"Kami moratorium, sambil lihat kesiapan dari para pembina. Kalau mereka siap membentuk kepengurusan baru, mereka harus memaparkan programnya, baru diizinkan lagi. Kan selama ini mereka tidak pernah memaparkan program. Ini bahaya kalau ada hidden program," kata dia.

Herry juga meminta pihak sekolah agar dapat mengarahkan para alumninya. Sebab, peristiwa yang terjadi kepada siswa SMAN 1 Ciamis tidak lepas dari peran alumni.

Ia juga memberikan klarifikasi, kasus perpeloncoan yang terjadi kepada siswa SMAN 1 Ciamis bukan dilakukan dalam kegiatan resmi pramuka sekolah. Menurut dia, kegiatan itu kegiatan itu dilakukan oleh komunitas ikatan alumni, yang statusnya ilegal.

"Ketika ada kegiatan di luar sekolah, mereka menarik pelajar SMAN 1 Ciamis. Jadi kegiatannya di rumah salah satu alumni. Jadi mereka habis latihan pramuka di sekolah, ganti baju, lalu keluar," kata dia.

Ia mengakui, di SMAN 1 Ciamis memang dilaksanakan ekskul pramuka pada pekan lalu. Namun, kegiatan resmi di sekolah hanya dilakukan pada Senin (3/1/2022) hingga Kamis (6/1/2022). "Sekolah memang sudah diizinkan melaksanakan ekskul, asal tetap menerapkan prokes ketat," kata dia.

Herry mengatakan, adanya kasus dugaan perpeloncoan itu harus jadi bahan pembelajaran bagi sekolah. Sekolah disebut harus intens komunikasi dengan orang tua. Sekolah juga harus membuat edaran jadwal ekskul yang resmi dilakukan. "Jadi nanti ketika anak ada kegiatan di luar jadwal, orang tua bisa menanyakannya," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah siswa kelas X SMAN 1 Ciamis diduga menjadi korban perpeloncoan saat mengikuti latihan pramuka di indekos salah satu alumni sekolah itu pada Sabtu (8/1/2022). Orang tua korban telah melaporkan kasus itu ke Polres Ciamis pada Rabu (12/1/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement