Senin 24 Jan 2022 13:53 WIB

Kutuk Pernyataan Edy Mulyadi, Wakil Ketua DPD RI: Segera Tangkap! 

Pernyataan Edy tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin berharap, orang seperti Edy Mulyadi ini segera ditangkap, atas perbuatannya yang bisa menimbulkan keonaran, dan perpecahan di tengah masyarakat.
Foto: Ist
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin berharap, orang seperti Edy Mulyadi ini segera ditangkap, atas perbuatannya yang bisa menimbulkan keonaran, dan perpecahan di tengah masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin, mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi, yang dinilai menyinggung warga Kalimantan. Menurut Mahyudin, pernyataan Edy tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. 

"Saya mengutuk keras perbuatannya yang merendahkan harkat dan martabat orang Kalimantan," kata Mahyudin dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/1).

Dirinya merasa tersinggung dengan pernyataan yang disampaikan Edy yang dinilai bernada melecehkan Kalimantan dan warganya. Dia berharap, kepolisian bisa segera menindak tegas yang bersangkutan.

"Saya berharap orang seperti Edy Mulyadi ini segera ditangkap, atas perbuatannya yang bisa menimbulkan keonaran, dan perpecahan di tengah masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, yang dibutuhkan bangsa ini adalah semangat persatuan, daripada mengeluarkan pernyataan yang justru menimbulkan keonaran dan perpecahan antar masyarakat. Apalagi pernyataan itu menurutnya tidak dilandasi oleh pengetahuan yang memadai mengenai Kalimantan dan masyarakatnya. 

"Bangsa ini butuh semangat persatuan untuk membangun. Maka lebih baik, kurangi pernyataan yang menimbulkan perpecahan. Apalagi ia tidak memahami mengenai Kalimantan dan masyarakat yang tinggal di sana," ucapnya.

Seperti diketahui, dalam kanal Youtube Bang Edy Channel, seseorang bernama Edy Mulyadi, sempat viral di media sosial lantaran pernyataannya dianggap menghina Kalimantan dan warganya, karena menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak. Serta dianggap menghina orang-orang yang tinggal di Kalimantan dengan sebutan kuntilanak dan genderuwo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement