Rabu 26 Jan 2022 16:46 WIB

Majelis Adat Sunda akan Laporkan Edy Mulyadi

Edy Mulyadi dilaporkan menggunakan atribut Sunda untuk menghinakan sesama manusia.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Edy Mulyadi (kanan) meminta maaf terkait pernyataannya soal Kalimantan tempat
Foto: Tangkapan Layar Youtube Bang Eddy.
Edy Mulyadi (kanan) meminta maaf terkait pernyataannya soal Kalimantan tempat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Adat Sunda mengecam pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak dan akan melaporkan hal tersebut ke Polda Jawa Barat. Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan Pancasila.

"Kami bangsa Sunda, saya sebagai Ketua Majelis Adat Sunda turut prihatin terhadap perlakuan dari saudara Edy Mulyadi yang dirasakan saudara kami di Kalimantan warga Dayak bangsa Dayak sama itu juga tidak melaksanakan mengimplementasikan sila kedua," ujar Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).

Dia merasa sakit hati dengan pernyataan Edy Mulyadi dan mendukung langkah warga Kalimantan yang menuntutnya secara hukum. Pihaknya pun berencana melaporkan yang bersangkutan ke Polda Jabar.

"Saya akan juga sebagai Ketua Majelis Adat kemungkinan akan melapor juga Edy Mulyadi dengan pengenaan atribut simbol budaya Sunda yang dipergunakan oleh yang bersangkutan untuk menghinakan sesama manusia," katanya.

Ari mengatakan, ikat Sunda memiliki simbol serta makna dan tidak hanya sekadar untuk penutup kepala dari panas. Dia pun merasa heran dengan sosok Edy yang sebelumnya antibudaya, namun saat ini memakai ikat Sunda.

"Simbol ikat itu bukan hanya asesori penutup kepala supaya nggak kepanasan, ada filosofis nilai yang harus dipahami. Saya tahu Edy sebelumnya sangat anti-budaya, tiba-tiba sekarang pakai ikat Sunda dan menghinakan orang," katanya.

Sebelumnya, pernyataan Edy Mulyadi dikecam warganet terkait Kalimantan yang disebut tempat buang anak jin. Sejumlah pihak mengecam hal tersebut bahkan melaporkannya ke kepolisian.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement