Selasa 01 Feb 2022 12:54 WIB

Hubungan Nina–Lucky Hakim tak Harmonis, DPRD Ajukan Interpelasi

Rapat paripurna yang memutuskan interpelasi itu, banjir interupsi hingga nyaris ricuh

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Sidang paripurna DPRD Indramayu yang menyetujui usulan interpelasi terhadap Bupati Indramayu, Nina Agustina, diwarnai banjir interupsi hingga nyaris terjadi kericuhan, Senin (31/1/2022). 
Foto: Lilis Sri Handayani/Republika
Sidang paripurna DPRD Indramayu yang menyetujui usulan interpelasi terhadap Bupati Indramayu, Nina Agustina, diwarnai banjir interupsi hingga nyaris terjadi kericuhan, Senin (31/1/2022). 

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- DPRD Kabupaten Indramayu secara resmi menyetujui usulan interpelasi kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina. Rapat paripurna yang memutuskan interpelasi itu, diwarnai banjir interupsi hingga nyaris terjadi kericuhan, Senin (31/1) sore.

Usulan interpelasi itu disetujui oleh 41 anggota dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Hanya Fraksi PDI Perjuangan yang menolak interpelasi itu dan memutuskan meninggalkan ruang sidang (walk out).

Juru bicara pihak pengusul interpelasi Ruyanto menjelaskan, salah satu hal yang ditanyakan kepada bupati adalah mengenai pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah terkait tata kelola pemerintahan di Kabupaten Indramayu. Dalam hal ini, mereka menyoroti tidak difungsikannya Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

"Tidak difungsikannya wakil bupati dalam pengelolaan pemerintahan daerah tekesan bukan lagi hanya rumor yang kerap dibincangkan masyarakat, tetapi dalam berbagai kesempatan, ketidakharmonisan antara bupati dan wakil bupati tampak jelas terlihat," kata Ruyanto.

Tak hanya menyangkut tata kelola pemerintahan di Kabupaten Indramayu, dalam pengajuan interpelasi itu, mereka juga menanyakan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah terkait penataan dan pengelolaan BUMD.

 

photo
Pasangan calon Nina Agustina Da’i Bachtiar – Lucky Hakim yang diusung PDIP, Gerindra, dan Nasdem. - (Istimewa)

 

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, menyatakan, interpelasi itu merupakan hak anggota dewan. Interpelasi itu dinilainya hal yang biasa meski baru kali ini terjadi.

"Tidak apa-apa kok. Ini hak kami, hanya bertanya, takon (bertanya)," tegas Syaefudin.

Sejumlah pertanyaan dari para anggota dewan itu selanjutnya akan dituangkan secara tertulis dan disampaikan kepada bupati. "(Paripurna berikutnya) 11 Februari 2022, dengan agenda jawaban bupati atas pertanyaan tadi," kata Syaefudin.

Nyaris ricuh

Sementara itu, jalannya sidang paripurna penetapan interpelasi itu diwarnai banjir interupsi bahkan nyaris terjadi kericuhan. Dua anggota DPRD sudah berdiri berhadapan sambil berdebat dan saling tunjuk. Keduanya segera dipisahkan oleh anggota dewan yang lain dan rapat kembali dilanjutkan.

Dalam rapat itu, Fraksi PDI Perjuangan menawarkan agar interpelasi tidak dilanjutkan dan diganti dengan lobi politik. Namun, tawaran itu ditolak hingga akhirnya mereka memutuskan walk out.

"Ini sikap fraksi PDI Perjuangan. Apa yang diperintahkan fraksi, kami ikuti," tandas anggota Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sirojudin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement