Kamis 10 Feb 2022 06:37 WIB

Diamankan dari Sebuah Hotel, Polwan Briptu Christy Ditebangkan ke Manado

Briptu Christy diamankan dari sebuah hotel di kawasan Kemang, Jaksel pada Rabu (9/2).

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
Foto: Prayogi/Republika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi wanita (Polwan) Brigadir Satu (Briptu) Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto telah dipulangkan ke Polres Kota Manado. Briptu Christy meninggalkan tugas dari Polresta Manado sejak 15 November 2021 dan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 30 Januari lalu. 

"Sudah dipulangkan. Baru sampai di sana Manado," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).

Diketahui, Briptu Christy yang masuk daftar pencarian orang (DPO) telah diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/2/2022). Briptu Christy meninggalkan tugas dari Polresta Manado sejak 15 November 2021 dan masuk DPO pada 30 Januari lalu . "Benar diamankan ya hari ini," jelas Zulpan.

Lanjut Zulpan, Briptu Cristy diamankan seorang diri di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat ini, pihak Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk diproses lebih lanjut. Briptu Cristy hilang sejak 15 November 2021. Bahkan Briptu Christy masuk DPO karena meninggalkan tugasnya sebagai polisi atau desersi.

"Kita ambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda Sulut kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," kata Zulpan.

Sebelumnya, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto hilang tak ada kabarnya. Dia diketahui tidak ada kabar sejak akhir tahun 2021 lalu. Informasi hilangnya Briptu Christy ini sempat diunggah oleh akun Instagram @forumwartawanpolri. Briptu Christy merupakan anggota polisi yang berdinas di Polresta Manado.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement