Ahad 27 Mar 2022 06:32 WIB

Korban Pelecehan Seksual Ayah Tiri di Bogor, Cabut Laporan

Polres Bogir pun menghentikan penyelidikan kasus ini untuk sementara. 

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Pelecehan seksual (ilustrasi): Kakak korban pelecehan seksual YI mencabut laporan pengaduan ke Polres Bogor.
Pelecehan seksual (ilustrasi): Kakak korban pelecehan seksual YI mencabut laporan pengaduan ke Polres Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Anak perempuan berinisial A (13 tahun) asal Citereup, Kabupaten Bogor yang diduga dilecehkan ayah tirinya, akhirnya mencabut laporan ke Polres Bogor. Saat ini korban sendiri masih berada di rumahnya dengan pengawalan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui mengapa laporan yang dilakukan kakak korban dicabut. “Kalau masalah dia cabut bagaimana bentuknya itu kan, di luar kami. Yang jelas dia dateng ke Polres Bogor mencabut keterangannya,” kata Siswo kepada awak media, Sabtu (26/3/2022).

Lebih lanjut, Siswo mengatakan, ketika mendatangi Polres Bogor pihak korban tidak menyampaikan apapun. Bahkan, kakak korban menyebutkan, jika situasi adiknya yang diekspos ke sana sini justru malah merugikan.

Oleh karena itu, Siswo mengaku, menghentikan penyelidikan kasus ini untuk sementara. “Karena yang bersangkutan sendiri untuk tidak dilanjutkan. Kalau keterangan dicabut, menggugurkan peristiwa tersebut. Tentu kesulitan bagi kami melanjutkan perkaranya,” terang Siswo.

Di samping itu, Siswo mengaku, tidak tahu menahu terkait apakah pihak korban menerima teror dari terduga pelaku. Menurutnya, hal itu merupakan ranah keluarga.

Kendati demikian, Siswo memastikan, kondisi korban yang tinggal bersama terduga pelaku sudah aman dengan pengawalan Dinsos Kabupaten Bogor. Sehingga, dipastikan tidak ada akses teror maupun tekanan yang bisa tertuju untuk korban maupun pelapor.

“Nggak tahu menahu (korban dapat teror). Yang jelas posisi korban aman oleh Dinsos. Dari mana juga ada akses untuk melakukan tekanan terhadap korban,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, A (13 tahun) diduga mengalami tindak pelecehan seksual oleh ayah tirinya di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor. Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bogor dan tersebut sedang dalam penyelidikan.

Kakak korban, YI (24 tahun), mengatakan, pelecehan seksual yang dialami adiknya terjadi sebanyak tiga kali sejak awal 2022. Kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi di rumah korban, dimana korban tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya.

Kisah YI juga dibagikan di media sosial Twitter @chococino13 pada Senin (7/3/2022). Dalam cuitannya, YI menyampaikan kisah adiknya yang diduga mengalami pelecehan seksual dari ayah tirinya. Akun Twitter Polres Bogor pun turut merespon cuitan dari YI.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement