Senin 18 Apr 2022 11:37 WIB

Ini Pesan Ridwan Kamil Saat Lantik Yana Mulyana 

Yana bisa menjaga benteng integritas agar menjadi keteladanan seluruh masyarakat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jabar Ridwan Kamil resmi melantik Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung sisa masa bakti 2018-2023 di Gedung Sate, Senin (18/4).
Foto: Arie Lukihardianti/Republika
Gubernur Jabar Ridwan Kamil resmi melantik Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung sisa masa bakti 2018-2023 di Gedung Sate, Senin (18/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil resmi melantik Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung sisa masa bakti 2018-2023 di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4/2022).

"Saya dengan ini resmi melantik H Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018-2023, berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri," ujar Ridwan Kamil, yang akrab disapa Emil.

Emil berharap, di sisa masa jabatan Wali Kota Bandung definitif ini, Yana bisa menjaga benteng integritas agar menjadi keteladanan seluruh masyarakat. Kedua,  melayani masyarakat Kota Bandung dengan sepenuh hati. 

"Sebaiknya, banyaklah melihat ke bawah agar bisa melihat masalah lebih konkret," katanya.

Ketiga, Emil berharap, agar Yana terus meningkatkan diri profesional karena banyak yang harus dihadapi dari mulai Pandemi Covid 19, 4.0 hingga global warming. Sebagai pemimpin, harus beradaptasi.

"Saya titip Kota Bandung sebagai kota besar, ibu kota, kota jasa dan wisata menjadi kota sejarah. Kombinasi ketiganya ini menuntut perhatian lebuh agar kota makim nyaman dan bahagia komunikasi lebih baik," paparnya.

Emil pun berharap, setelah resmi menjadi Wali Kota Bandung di sisa waktu masa jabatan komunikasi dengan Pemprov Jabar ditingkatkan. Sehingga, pembangunan di sisa jabatan bisa maksimal baik menggunakan APBD sendiri maupun APBD Jabar.

"Pak Yana sudah berpengalaman sebagai wakil saya titip integritas, pelayanan dan komunikasi politik menjaga Bandung tetap kondusif, menjelang 2024 suhu mamanas," katanya. 

Terkait Wakil Wali Kota Bandung, Emil mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan Mendagri. "Kalau masih memungkinkan prosedur dari bawah diajukan dari DPRD, saya sekarang belum ada arahan. Satu-satu dulu, setelah itu wakil kalau aturan memungkinkan," paparnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement