Rabu 18 May 2022 13:58 WIB

 Jabar Berlakukan Mikro Lockdown Hewan Ternak Cegah PMK

Ada enam daerah di Jawa Barat yang sudah terkonfirmasi adanya PKM. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Petugas memeriksa kesehatan hewan sapi di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khususnya di RPH dengan memastikan dokumen kesehatan dan administrasi hewan ternak, penyemprotan disinfektan secara berkala, pemeriksaan kesehatan, serta menyiapkan kandang isolasi untuk hewan ternak. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas memeriksa kesehatan hewan sapi di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khususnya di RPH dengan memastikan dokumen kesehatan dan administrasi hewan ternak, penyemprotan disinfektan secara berkala, pemeriksaan kesehatan, serta menyiapkan kandang isolasi untuk hewan ternak. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan mikro lockdown. Namun, mikro lockdown ini untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana, pengiriman hewan dari wilayah lain untuk memenuhi kebutuhan Idul Adha tidak akan ditutup, hanya diperketat. Kata dia, ada enam daerah di Jawa Barat yang sudah terkonfirmasi adanya PKM. 

Daerah tersebut adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Kuningan.

Menurut Arif, alasan mikro lockdown tersebut diberlakukan agar kegiatan ekonomi tidak terpengaruh secara signifikan. “Kan jangan merugikan ekonomi di wilayah sekitar. Dengan PPKM mikro saja, lockdownnya zonasi kecamatan atau desa," ujar Arifin kepada wartawan, Rabu (18/5).

"Kita tidak menutup secara total (pengiriman hewan dari luar provinsi). Makanya pada saat hewan masuk (ke Jabar), di check point, kita minta SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dari kota pengiriman. Kalau terlihat gejala PMK, ya dipulangkan,” ujar lagi.

Arifin mengatakan, kebutuhan hewan di Jabar untuk penyembelihan Idul Adha sekitar 70 ribu. "Nah 80 persen kebutuhan dipenuhi dari luar provinsi (Jawa Barat),” katanya.

Menurutnya, sambil kebijakan lockdown berjalan, pengawas atau Pejabat Otoritas Veteriner Pemerintah Daerah akan melakukan pemantauan langsung sekaligus memberikan vitamin dan obat untuk hewan ternak. Selain itu, hewan yang sudah tertular, daging domba, sapi atau kambing tetap bisa dikonsumsi. Syaratnya ada perlakuan khusus. Hewan yang tertular PMK sebelum mati bisa dipotong paksa," kata dia.

“Kalau hewan itu sebelum mati dipotong paksa, dagingnya bisa dikonsumsi asal dengan perlakuan, seperti digoreng, direbus dibakar, virusnya mati. Kalau daging segar, dilayukan (digantung) 24 jam. Virusnya mati dan bisa dikonsumsi,” paparnya.

Total hewan yang tertuluar, kata dia, sebanyak 662 ekor hewan ternak jenis sapi potong, sapi perah, domba dan kambing. Dari jumlah tersebut sekira 200 ekor sudah dinyatakan sembuh. Sisanya ada yang mati, dipotong paksa dan dalam masa pengobatan.

Saat ini, Arifin memaksimalkan obat dan vitamin reguler yang stoknya terus menipis meski sudah ada pengiriman dari pihak kementerian. Langkah terdekat adalah meminta dana Belanja Tak Terduga (BTT) segera cair.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement