Rabu 01 Jun 2022 08:00 WIB

Tangkal isu khilafah, Polres Sukabumi Kota konsultasi ke MUI

Polres Sukabumi Kota memiliki pandangan yang sama dengan MUI terkait isu khilafah.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin.
Foto: polres sukabumi kota
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menyambangi langsung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa, (31/5).   Kehadirannya, untuk bersilaturahmi dan berkonsultasi guna menangkal maraknya isu khilafah.

"Kami melakukan silaturahmi dengan pemuka agama Islam Kabupaten Sukabumi dan berkonsultasi untuk menangkal isu khilafah yang saat ini beredar di media sosial dan masyarakat, dan Polres Sukabumi Kota memiliki pandangan yang sama dengan MUI terkait isu tersebut untuk bersama menjaga kondusifitas daerah," kata Zainal.

Menurutnya, untuk menangkal isu tersebut pihaknya akan selalu mengedepankan komunikasi dan menerima masukan dari berbagai pihak. Selain itu, Polres Sukabumi Kota pun akan terus mendalami kasus ini dan selalu mengabarkan perkembangannya kepada MUI yang mewakili umat Islam di Kabupaten Sukabumi.

Dia pun berterima kasih kepada MUI Kabupaten Sukabumi yang telah bersama-sama meredam dan menjaga keamanan serta ketertiban wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan membantu pihak kepolisian dalam menangkal isu-isu hoaks yang meresahkan masyarakat.

Terkait khilafah ini, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH Fatahillah Nadziri mengatakan, akan menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian khususnya Polres Sukabumi Kota. Kata dia, informasi yang ada memang khilafah itu bukan berasal dari Kabupaten Sukabumi. 

Namun demikian, dia tetap mendukung pihak kepolisian untuk selalu menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Sukabumi. "Tidak perlu menghiraukan cacian yang kadang juga menyerang institusi Polri. Terus bekerja melayani masyarakat, Allah SWT Maha Mengetahui Segalanya, bekerjalah dengan optimal, maksimal serta ikhlas," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement