Jumat 03 Jun 2022 09:57 WIB

Pemkot Bandung Lakukan Pemetaan Terkait Penghapusan Tenaga Honorer

Mereka yang berstatus tenaga honorer diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Ratusan guru honorer antre saat melakukan verifikasi di Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jawa Barat.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Ratusan guru honorer antre saat melakukan verifikasi di Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemkot Bandung melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah melakukan pemetaan terhadap tenaga honorer yang akan dihapus tahun 2023. Total tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bandung saat ini kurang lebih mencapai ribuan yang bekerja di berbagai instans

Kepala BKPSDM Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa mengatakan, tengah melakukan pemetaan terhadap semua pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di berbagai perangkat daerah. Pendataan yang dilakukan juga menyangkut pekerjaan yang dilakukan oleh honorer

"Kami sesuai instruksi pimpinan pak wali kota sekarang sedang lakukan pemetaan semua perangkat daerah mana pegawai non ASN," ujarnya, Jumat (3/6/2022). Ia mengatakan, belum dapat menyebut total honorer di Kota Bandung namun kurang lebih mencapai ribuan.

"Mungkin ribuan (tenaga honorer)," ungkapnya. Adi menuturkan penghapusan tenaga honorer dilakukan mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 yang menyebutkan pegawai pemerintah atau ASN hanya PNS dan pegawai dengan perjanjian kerja (P3K).

 

"Jadi di dalam PP tersebut disebutkan bahwa mereka yang bekerja sebagai honorer dan mengerjakan tugas ASN artinya tugas itu harusnya bisa dikerjakan oleh PNS atau P3K, harus dipersiapkan apakah mereka jadi PNS atau P3K. Diberi, waktu 5 tahun karena tadi 28 November 2018 maka batas waktu untuk pengalihan 28 November 2023," katanya.

Selain itu telah terbit surat edaran Menpan RB yang mengingatkan pemerintah daerah untuk melakukan penataan tenaga honorer dan tidak boleh merekrut. Mereka yang berstatus tenaga honorer diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS maupun P3K.

Di Bandung contohnya, pejabat fungsional harusnya diisi P3K dan PNS contoh guru, guru pejabat fungsional. Kemudian ada yang lainnya misal jabatan operator IT mereka bisa dijabat oleh PNS atau P3K sebagai pranata komputer. 

"Nah ini pasti buat pemerintah daerah Kota Bandung harus melakukan langkah-langkah diharuskan dipetakan dulu," katanya.

Adi menambahkan, apabila Pemkot Bandung membutuhkan pegawai seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satpam maka bisa diperoleh melalui tenaga alih daya atau outsourcing. Pelaksanaan tersebut dilakukan melalui pengadaan barang dan jasa.

"Kemudian sampai 28 November 2023 (tenaga honorer) masih tersisa nggak lulus CPNS P3K maka dilakukan langkah strategis," katanya. Ia mengatakan kebijakan tersebut bertujuan untuk efisiensi dan kualitas pegawai yang bekerja di pemerintah serta evaluasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement