Kamis 09 Jun 2022 12:28 WIB

Laporan Program Tebus Ijazah di Kota Bogor Ditagih

Bila sekolah sudah dapat APBD Provinsi, ijazah siswa sebaiknya tidak ditahan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah warga menyampaikan laporan pengaduannya kepada petugas Ombudsman terkair ijazah anaknya yang masih ditahan pihak sekolah. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Sejumlah warga menyampaikan laporan pengaduannya kepada petugas Ombudsman terkair ijazah anaknya yang masih ditahan pihak sekolah. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komisi IV DPRD Kota Bogor saat ini tengah menunggu laporan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor terkait Program Pelunasan Tunggakan Biaya Pendidikan. Program ini berbentuk berupa Tebus Ijazah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar menerangkan, laporan yang diminta oleh Komisi IV ini untuk melakukan evaluasi apakah program yang sudah dianggarkan tersebut telah berjalan maksimal atau belum.

“Kami minta laporan pelaksanaan program tebus ijazah tahun 2021. Berapa yang mengajukan, berapa yang terealisasi. By name by address. Ini untuk melakukan evaluasi apakah program ini berjalan dengan baik atau tidak,” ujar Karnain, Rabu (8/6/2022).

Dia menjelaskan, program tebus ijazah ini merupakan inisiatif gagasan dari DPRD Kota Bogor periode 2019-2024. Sehingga dirinya berharap program ini maksimal dieksekusi oleh dinas terkait.

“Program ini hasil dari aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD dan diketok palu oleh Ketua DPRD Kang Atang Trisnanto. Jadi, kita berharap bahwa dijalankan secara maksimal dan tidak menyisakan anggaran yang tidak digunakan", ujarnya.

Karnain mendapatkan informasi gagalnya penebusan ijazah yang ditahan di sekolah-sekolah negeri, terutama sekolah SMK Negeri. Namun, di sisi lain, dia menyayangkan pihak-pihak sekolah yang tidak mau mengikuti program tebus ijazah karena takut bermasalah. 

Hal tersebut, dikatakan oleh Karnain, dikarenakan para SMK Negeri ini sudah mendapatkan bantuan dari APBD Provinsi Jawa Barat. Sehingga, jika mereka mengambil bantuan juga dari APBD Kota Bogor, akan terjadi persoalan.

“Jadi lulusan 2020 ke bawah itu kan masih bayar biaya sekolah, jadi masih ada kasus ijazah yang tertahan. Nah, saat kami sodorkan program ini, pihak sekolah tidak berani ambil karena takut bermasalah. Ini menurut saya perlu kita selesaikan dan kita carikan solusinya. Harusnya kalau sudah dapat APBD Provinsi, ijazah siswa sebaiknya tidak ditahan,” kata Karnain.

Senada dengan Karnain, Wakil Ketua Komisi IV Said Mohammad Mohan, juga berharap program tebus ijazah ini maksimal terserap karena banyak warga yang membutuhkan.

“Saat reses kemarin keluhan dari warga paling banyak ya soal tebus ijazah ini. Kami berharap program ini maksimal berjalan. Kalau perlu, anggaran ini bisa dinaikkan agar penerima manfaat juga bisa lebih banyak lagi,” ujar Mohan.

Mohan juga mengungkapkan untuk program tebus ijazah tahun ini belum mulai dilaksanakan, karena pihak Disdik Kota Bogor masih menunggu selesainya PPDB. Untuk itu, ia menganjurkan kepada warga Kota Bogor yang memiliki persoalan dengan ijazah untuk mengajukannya ke Disdik Kota Bogor.

“Untuk warga bisa langsung Disdik Kota Bogor, atau aparatur wilayahnya agar bisa mengakses program ini. Jika ada kendala, bisa juga disampaikan keluhannya ke anggota dewan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement