Kamis 09 Jun 2022 16:14 WIB

BPJS Kesehatan Bandung dan Jurnalis Sepakat Perangi Hoaks

Sejumlah jurnalis mengsimulasikan program skrining riwayat kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Muhammad Fakhriza berdiskusi dengan sejumlah jurnalis dalam acara media gathering di Bandung, Rabu (8/6).
Foto: Istimewa
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Muhammad Fakhriza berdiskusi dengan sejumlah jurnalis dalam acara media gathering di Bandung, Rabu (8/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – BPJS Kesehatan Cabang Bandung dan sejumlah jurnalis bersepakat memerangi hoaks seputar isu kesehatan dan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen antara BPJS Kesehatan cabang Bandung dan para jurnalis itu terlontar dalam media gathering di Kota Bandung, Rabu (8/6).

 

Kegiatan tersebut menjadi upaya BPJS Kesehatan dalam menyampaikan informasi secara akurat terkait pelaksanaan JKN-KIS. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Muhammad Fakhriza mengatakan, media massa merupakan mitra strategis dalam pelaksanaan program JKN-KIS.

 

Melalui media massa pula, pihaknya berkesempatan menyosialisasikan program JKN-KIS. ‘’Masyarakat harus mengetahui manfaat menjadi peserta JKN-KIS dengan segala kemudahan dan inovasinya,’’ ujar Fakhriza.  

 

Diakui Fakhriza, media memiliki pengaruh yang besar terhadap penyebaran informasi di masyarakat. Kegiatan media gathering ini, sekaligus menjadi wadah untuk menyampaikan informasi terkini mengenai program JKN.

 

‘’Salah satu yang sedang gencar kami sosialisasikan yaitu Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB),” tambahnya.

 

Kata Fakhriza, Program REHAB adalah keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), atau peserta mandiri yang memiliki tunggakan. Dengan Program Rehab, tutur dia, peserta tersebut dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

 

Peserta yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan dan maksimal 24 bulan, dapat mendaftar Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN dan/atau BPJS Kesehatan Care Center 165.  Maksimal periode tahapan pembayarannya selama satu siklus program, yaitu 12 bulan.

 

Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan. Dalam kesempatan tersebut, Fakhriza juga mengajak awak media untuk bersama-sama melakukan skrining riwayat kesehatan lewat Aplikasi Mobile JKN.

 

Dengan skrining riwayat kesehatan, peserta JKN dapat mengetahui potensi risiko sejak dini terhadap empat penyakit, yaitu diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung coroner. Semakin dini mengetahui kondisi kesehatan, maka semakin cepat upaya pengelolaan risiko sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun.

 

Masih dikatakan Fakhriza, per 1 Juni 2022 jumlah peserta JKN Kota Bandung sebanyak 2.476.184 jiwa, atau 97,96 persen dari total penduduk. Untuk fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Bandung sudah bekerja sama dengan 208 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 80 Puskesmas, 102 Klinik Pratama, 12 Dokter Praktek Perorangan (DPP), 12 Klinik TNI/Polri, dan 2 Dokter Gigi. Sedangkan untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), telah bekerja sama dengan 31 Rumah Sakit, 13 Klinik Utama, 2 Apotek dan 7 Optik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement