Selasa 28 Jun 2022 14:30 WIB

Tanggapi Pungli PPDB, Ridwan Kamil: Anomali Selalu Ada

Ombudsman Jabar berulang kali mengingatkan Disdik melakukan pengawasan PPDB.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama sejumlah pejabat terkait secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap satu kepada sejumlah guru saat Pembukaan PPDB Tahun 2022 di Aula SMKN 2 Kota Bandung, Selasa (17/5). Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap satu akan berlangsung 6-10 Juni 2022 dan tahap dua berlangsung 23-30 Juni 2022. Untuk informasi resmi dan pendaftaran masyarakat bisa melihat di ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama sejumlah pejabat terkait secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap satu kepada sejumlah guru saat Pembukaan PPDB Tahun 2022 di Aula SMKN 2 Kota Bandung, Selasa (17/5). Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap satu akan berlangsung 6-10 Juni 2022 dan tahap dua berlangsung 23-30 Juni 2022. Untuk informasi resmi dan pendaftaran masyarakat bisa melihat di ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 masih diwarnai dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di SMK Negeri 5 Bandung, yang dilakukan oleh Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, Rabu (23/6). OTT tersebut terkait dengan dugaan pungutan liar berupa permintaan uang sumbangan dan uang pramuka

Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pihaknya selalu berupaya agar setiap tahun PPDB bisa lebih baik. "Nanti media harus fair ya, bandingkan saja jumlah pengaduan tahun lalu dengan jumlah pengaduan di tahun ini, kalau jumlah pengaduannya menurun, media tolong apresiasi juga," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan di Gedung Merdeka, Selasa (28/6).

Emil menilai, satu peristiwa tidak mencerminkan kualitas keseluruhan. Karena, yang namanya anomali selalu ada.

"Itu lah kenapa saya selalu evaluasi tiap tahun agar PPDB tidak terdapat lagi ekses-ekses seperti yang terjadi, karena bagaimanapun ini menyangkut manusia, kalau manusianya masih ada yang belum satu frekuensi, sampai kapan pun kan masih ada ya," katanya.

Namun, Emil melihat, pelaksanaan PPDB sudah jauh lebih baik. "Silakan bandingkan data statistik secara keseluruhan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana, mengatakan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pengawasan berkelanjutan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

"Pengawasan berkelanjutan tersebut yakni dimulai dari tahap pendaftaran, pengumuman, daftar ulang, hingga pengisian bangku kosong melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)," ujar Dan Satriana, Jumat (24/6). 

Menurutnya, untuk mengantisipasi kejadian serupa pada Tahap II dan PPDB Kabupaten/Kota yang sedang berlangsung, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat menyarankan agar Dinas Pendidikan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk mekanisme pengawasan dan pengaduan internal (whistleblowing system) yang melindungi. Serta, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat untuk melaporkan pungutan liar dan pelanggaran PPDB lainnya. 

Dan Satriana mengatakan, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat telah menyampaikan saran terkait pengawasan berkelanjutan tersebut pada tanggal 2 September 2021 saat menyerahkan saran hasil pengawasan PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Jawa Barat kepada Wakil Gubernur Jawa Barat. Hingga terakhir, diingatkan kembali saat rapat koordinasi evaluasi PPDB Tahap I pada tanggal 16 Juni 2022 yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Provinsi Jawa Barat. 

“Kami prihatin terhadap kejadian penangkapan terhadap Kepala Sekolah dan panitia PPDB SMKN 5 Bandung yang diduga melakukan upaya pengumpulan uang titipan untuk biaya pembangunan sekolah dan seragam," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement