Selasa 19 Jul 2022 12:54 WIB

Berjualan di Medsos, Pengedar Ganja di Kota Bogor Dibekuk

Para pelaku membeli ganja tersebut dari media sosial Instagram.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Satres Narkoba Polresta Bogor Kota, melakukan razia narkoba. (Ilustrasi)
Foto: dok. Istimewa
Satres Narkoba Polresta Bogor Kota, melakukan razia narkoba. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tiga pengedar narkotika jenis ganja dibekuk Polresta Bogor Kota di wilayah Kota Bogor. Para pelaku membeli ganja tersebut dari media sosial Instagram.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, mengungkapkan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Berdasarkan laporan masyarakat, di sekitar Jalan Ceger kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. 

Dari situ, kata dia, petugas melakukan pemantauan dan melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan di sekitar lokasi. Kemudian polisi pun menghampiri laki-laki tersebut.

“Tim menghampiri laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan itu selanjutnya diperiksa. Didapati membawa narkotika jenis ganja sebanyak satu linting, satu bungkus sedang dan tiga bungkus kecil yang di simpan di kantong celana,” kata Agus, Selasa (19/7).

Kepada polisi, Agus mengatakan, laki-laki yang diketahui berinisial AF itu mengaku mendapat ganja dari AI dan RR. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya polisi berhasil menangkap keduanya di lokasi yang berbeda.

“AI mengakui membeli ganja bersama RR dengan patungan sebesar Rp 3,3 juta di akun Instagram @legalitas.ganja.indo untuk dijual kembali,” ujarnya.

Dari ketiga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah paket ganja kecil dan sedang dengan berat sekitar 1,5 kilogram, dua kertas, dua bungkus kertas papir, timbangan digital dan lainnya.

“Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement