Kamis 21 Jul 2022 16:45 WIB

Kasus Perundungan di Tasikmalaya, KPAID Lapor Polisi

Korban diduga depresi setelah dipaksa menyetubuhi kucing oleh sejumlah anak lainnya.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
KPAID Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus perundungan ke Polres Tasikmalaya, Kamis (21/7/2022).
Foto: dok. istimewa
KPAID Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus perundungan ke Polres Tasikmalaya, Kamis (21/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus dugaan perundungan (bullying) yang menyebabkan seorang anak meninggal dunia ke Polres Tasikmalaya, Kamis (21/7/2022). Kasus itu dilaporkan oleh KPAID lantaran keluarga korban dinilai tak memungkinkan untuk membuat laporan kepolisian.

"Kami memiliki kewajiban melaporkan ketika orang tua korban tidak memungkinkan secara fisik maupun psikis," kata Satgas Bidang HAM dan Kemanusiaan, KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Asep Nurjaeni, Kamis (21/7/2022).

Kasus yang dilaporkan itu tak lain dugaan bullying yang terjadi terhadap seorang anak berusia 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya. Akibat perundungan itu, anak tersebut diduga depresi dan meninggal duni.

Asep mengatakan, korban diduga depresi setelah dipaksa menyetubuhi kucing oleh sejumlah anak lainnya. Pasalnya, agedan itu direkam dan videonya disebar oleh para terduga pelaku.

"Yang dilaporkan berdasarkan pendalaman kami ada empat, tapi keempat orang itu dalam perlindungan kami. Karena mereka juga masih anak-anak. Jangan sampai kita melaporkan bullying, tapi pelaku malah di-bullying," ujar dia.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus itu dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya. Ia memastikan, aparat kepolisian akan menangani kasus itu sesuai Undang-Undang dan memperhatikan kepentingan anak.

"Dalam penanganan, kami sesuai amahan UU. Kami akan memperhatikan kepentingan anak," kata dia.

Menurut Dian, sejak menerima terkait kasus itu, polisi telah bekerja sama dengan KPAID, P2TP2A, dan tokoh masyarakat setempat. Pihaknya juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan awal.

"Yang jelas sekarang penanganan ini jadi atensi. Namun, kami juga akan melindungi pelaku yang masih anak," kata dia.

Sebelumnya, ibu kandung korban mengatakan, anaknya itu menjadi depresi dan tidak mau makan setelah video perundungan itu tersebar. Alhasil, anaknya itu sakit dan harus dirawat di rumah sakit, sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Sepekan sebelum meninggal dunia rekaman itu menyebar dan dia di-bully teman-temannya semakin menjadi-jadi. Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan," kata dia, Rabu (20/7/2022).

Menurut dia, korban yang masih duduk di sekolah dasar itu sempat mengaku dipaksa menyetubuhi kucing. Adegan itu disaksikan teman-temannya sambil diolok-olok, serta direkam oleh para pelaku.

"Sebelum kejadian rekaman itu, anak saya juga mengaku suka dipukul-pukul oleh mereka. Sampai puncaknya dipaksa begitu (sama kucing)," ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement