Kamis 04 Aug 2022 14:48 WIB

Polisi Selidiki Peretasan Situs Web Kejari Garut

Hingga saat ini, situs web Kejari Garut masih belum pulih.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Kepala Polres Garut AKBP, Wirdhanto Hadicaksono.
Foto: Dok Polres Garut
Kepala Polres Garut AKBP, Wirdhanto Hadicaksono.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Aparat kepolisian melakukan penyelidikan terkait peretasan situs web atau website milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut (Kejari-garut.go.id). Penyelidikan peretasan itu akan dilakukan bersama dari tim Bareskrim Polri.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk penyelidikan kasus peretasan situsnweb tersebut. Pihaknya juga telah melakukan suspend terhadap situs web bersangkutan.

"Jadi, lidiknya sudah kami lakukan kerja sama dengan Bareskrim. Data-datanya akan kami berikan ke sana," kata dia, Kamis (4/8/2022).

Kendati demikian, polisi belum bisa memastikan pelaku peretasan tersebut. Namun, Kapolres memastikan pihaknya akan mencari tahu siapa pelaku peretasan itu.

Berdasarkan pantauan Republika, situs web kejari-garut.go.id masih diretas hingga Kamis siang. Tampilan situs web itu berubah menjadi berisi berita-berita mengenai perkara Brigadir Y.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Garut, Irwan Ganda Saputra, mengatakan, situs web itu diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sejak Rabu sekitar pukul 12.00 WIB. Saat ini, tampilan situs web itu berubah menjadi berita terkait penanganan perkara Brigadir Y.

"Kejadian peretasan tersebut di upload oleh akun instagram hacker yaitu opposite.68890.bytes," kata dia, Rabu.

Menurut dia, setelah diketahui terjadi peretasan, tim IT Kejari Garut berupaya mengamankan data dalam situs web tersebut. Namun, saat ini, situs web Kejari Garut masih belum pulih. Alhasil, situs web masih belum bisa melayani publik.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement