Senin 22 Aug 2022 17:20 WIB

Soal Kasus Ferdy Sambo, Legislator Usul Kapolri Dinonaktifkan Sementara

Publik telah dibohongi oleh kepolisian terkait peristiwa tewasnya Brigadir J.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny Kabur Harman.
Foto: Dok DPR
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny Kabur Harman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK terkait kasus kematian Brigadir J di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8). Dalam rapat tersebut Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan, agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Awalnya, Benny menyayangkan, sikap kepolisian yang memberikan keterangan bohong kepada publik terkait peristiwa tewasnya Brigadir J. Waktu itu Polri menyebut bahwa tewasnya Brigadir J disebabkan karena aksi saling tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta. 

Baca Juga

Menurut Benny menilai publik telah dibohongi oleh kepolisian. "Kita nggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongi. Sebab kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud, dan keterangan resmi dari mabes, kita tanggapi ternyata salah," kata Benny kepada Ketua Kompolnas Mahfud MD dalam rapat Komisi III yang dipantau secara daring, Senin (22/8).

"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambilalih oleh Menkopolhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," tegasnya.

Sebelumnya, Benny juga merespons pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, yang menyoroti pernyataan Mahfud yang menyebut akan ada jenderal bintang 3 yang mengundurkan diri. Benny mendesak agar Mahfud mau membuka hal itu ke publik.

"Kalau saya, sebut saja pak siapa jenderal yang mau mengundurkan diri. Supaya jangan ada gelap-gelap," tegasnya.

Benny juga mendukung pernyataan Mahfud yang pernah menyebut ke publik akan ada tersangka baru. Ketika itu, pernyataan tersebut disampaikan Mahfud sebelum Ferdy Sambo ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Sudah betul Pak Mahfud, (sebut) ada tersangka baru. Yang penting siapa kan, gitu pak," ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement