Selasa 23 Aug 2022 14:15 WIB

Wacana Pelegalan LGBT di Singapura, Ini Tanggapan Wagub Jabar...

Pemerintah harus bertindak tegas terhadap perkembangan LGBT.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (tengah) bersama Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kiri) menggunting pita saat peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Bandung di Jalan Cianjur, Batununggal, Kota Bandung, Selasa (23/8/2022). Pemerintah Kota Bandung meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memiliki 97 layanan dari 28 gerai instansi internal dan eksternal. MPP tersebut bertujuan untuk meningkatkan serta memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, nyaman dan terjangkau. Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (tengah) bersama Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kiri) menggunting pita saat peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Bandung di Jalan Cianjur, Batununggal, Kota Bandung, Selasa (23/8/2022). Pemerintah Kota Bandung meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memiliki 97 layanan dari 28 gerai instansi internal dan eksternal. MPP tersebut bertujuan untuk meningkatkan serta memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, nyaman dan terjangkau. Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum angkat bicara seputar rencana pelegalan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Negara Singapura. Dia menilai, pemerintah Indonesia menyikapi hal tersebut tidak akan keluar dari dasar negara.

"Begini pemerintah ini kami yakin tidak akan keluar keputusannya dari dasar negara, dasar negara adalah Pancasila. Pancasila adalah ketuhanan yang maha esa," ujarnya saat ditemui di peresmian Mal Pelayanan Publik di Jalan Cianjur, Kota Bandung, Selasa (23/8/2022).

Dengan begitu, dia meyakini, bahwa seluruh kebijakan pemerintah tidak akan keluar dari Pancasila yang di dalamnya terdapat sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Di dalamnya terdapat keimanan dan ketakwaan.

"Bagi seorang muslim kita tahu sendiri bagaimana hukumnya LGBT artinya kami yakin pemerintah tidak gegabah membuat keputusan, berpedoman dan payung hukum pancasila sebagai dasar negara," katanya.

Uu melanjutkan, masyarakat harus dapat menjalankan Pancasila dengan sejati. Mereka yang melaksanakan agama dengan murni dan konsekuen dan keikhlasan merupakan Pancasila sejati.

"Tetapi orang yang tidak melakukan keharusan agama itu bukan Pancasila sejati. LGBT kita bisa tafsirkan sendiri bagaimana menurut hukum agama," ungkapnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap perkembangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Hal itu merespon rencana kebijakan pemerintah Singapura yang akan menghapus larangan LGBT.

"Ya dari MUI Jabar itu dari dulu juga jelas melarang (LGBT) karena bertentangan dengan prinsip agama sehingga di dalam hal ini melarang keras dan akan mengeluarkan peringatan keras terhadap masyarakat yang melakukan itu," ujar Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei saat dihubungi, Selasa (23/8/2022).

Dia menuturkan, negara Indonesia merupakan negara Pancasila yang berketuhanan maha esa. Seluruh agama apapun telah melarang LGBT.

"Kita negara pancasila yang berketuhanan maha esa, agama apapun telah melarang," katanya. Rachmat melanjutkan dalam agama Islam LGBT merupakan kejahatan kemanusiaan yang merusak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement