Rabu 07 Sep 2022 12:45 WIB

Sebanyak 2.900 PJU di Kota Bandung tidak Menyala

Mayoritas penyebab lampu mati karena banyak alat-alat yang dicuri.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Lampu penerangan di jalan umum terhalang pohon. (Ilustrasi).
Foto: Pemprov Kalteng
Lampu penerangan di jalan umum terhalang pohon. (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mencatat sebanyak 2.900 penerangan jalan umum (PJU) di Kota Bandung mati alias tidak menyala. Total PJU yang ada saat ini mencapai 49 ribu dan tersebar di seluruh wilayah 30 kecamatan.

"PJU total 46 ribu, per 31 Juli kemarin yang mati 2.900," ujar Kabid Prasarana Dishub Kota Bandung Panji Kharismadi kepada wartawan saat acara Bandung Menjawab, Rabu (7/9/2022).

Panji mengatakan, mayoritas PJU yang mati berada di wilayah Bandung Utara. Beberapa diantaranya seperti wilayah kecamatan Cibeunying, Coblong dan Bandung Wetan.

Dia mengungkapkan, penyebab PJU tidak menyala bervariasi. Namun, mayoritas penyebab lampu mati karena banyak alat-alat yang dicuri.

"Alat PJU bernilai ekonomis tinggi semisal kontaktor itu nilainya Rp 1,5 juta. Banyak kejadian di awal tahun 2022 makin kesini makin kurang," katanya.

Selain itu tembaga pada kabel-kabel yang berada di bawah tanah banyak yang dicuri. Penyebab lainnya terdapat kabel-kabel yang sudah berumur sehingga mudah mengalami kerusakan.

Panji mengatakan, pihaknya meminta kepada camat, lurah dan RW apabila menemukan penerangan yang tidak menyala untuk dilaporkan. Pihaknya akan segera berupaya memperbaiki.

"Kami punya 8 regu yang bergerak tiap hari memperbaiki yang mati dan ada tim survei," katanya.

Panji menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan anggaran Rp 55 miliar untuk penerangan jalan. Sebanyak Rp 33 miliar akan digunakan untuk pembangunan tiang baru sebanyak 1.600 di jalan-jalan yang lebar.

Dia mengatakan, terdapat beberapa titik blankspot. Di antaranya karena lampu penerangan yang ikut terpasang ke tiang PLN. Selain itu, tertutup daun pohon dan memiliki jarak lebih dari 20 meter.

Terkait dengan kondisi penerangan yang tidak menyala mengakibatkan tingkat kejahatan, dia mengaku, harus terlebih dulu mengecek lokasi peristiwa kejahatan. Dia mengaku, belum dapat dipastikan penerangan tidak menyala mengakibatkan peristiwa kejahatan dapat terjadi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement