Rabu 07 Sep 2022 14:01 WIB

Operasional TPPASR Lulut-Nambo Belum Diketahui

TPPASR Lulut Nambo diperkirakan baru bisa digunakan akhir 2022.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Timbunan sampah yang diproduksi Kota dan Kabupaten Bogor mencapai ribuan ton setiap harinya.Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih menggunakan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kabupaten Bogor lantaran Tempat Pemrosesan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo diketahui baru beroperasi pada akhir 2022.
Foto: istimewa
Timbunan sampah yang diproduksi Kota dan Kabupaten Bogor mencapai ribuan ton setiap harinya.Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih menggunakan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kabupaten Bogor lantaran Tempat Pemrosesan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo diketahui baru beroperasi pada akhir 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum mendapat informasi kapan Tempat Pengelolaan dan Pemprosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Lulut-Nambo kapan bisa beroperasi. Kendati demikian, Pemkot Bogor telah menganggarkan dana untuk tipping fee membuang sampah ke TPPASR Lulut-Nambo. Sedangkan untuk Pemkab Bogor belum menganggarkan.

Kepala Bidang Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Febi Darmawan, mengatakan dari informasi terakhir yang diterimanya, mesin-mesin penunjang TPPASR Lulut-Nambo baru datang.

Sementara, tahun ini Pemkot Bogor telah menganggarkan dana untuk tipping fee sebesar Rp 500 juta. Namun, belum digunakan. Adapun besaran tipping fee untuk membuang sampah ke TPPAS regional itu yakni sebesar Rp 125 ribu per ton. 

“Tahun ini sudah kita anggarkan Rp 500 juta untuk tipping fee buang ke Nambo. Ini dengan hitungan 365 hari. Untuk 10 ton per hari kita alokasikan,” ujar Febi kepada Republika, Rabu (7/9).

 

Dia memperkirakan, TPPASR Lulut Nambo baru bisa digunakan akhir 2022. Serta dengan kapasitas yang masih terbatas.

Sebenarnya, kata Febi, Pemkot Bogor mendapat jatah membuang sampah ke TPPASR Lulut-Nambo sebanyak 400 ton. Hanya saja Pemkot Bogor menyesuaikan anggaran yang ada sehingga hanya membuang 10 ton per hari.

“Kalau (anggarannya) tidak digunakan akan dialihkan ke tahun berikutnya. Karena sudah menjadi komitmen Pemkot Bogor untuk buang di TPPASR Lulut-Nambo,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Persampahan pada DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli, menyebutkan operasional dari TPPASR Lulut Nambo ini merupakan ranah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski lokasinya berada di Kabupaten Bogor. Peserta yang terikat ialah Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Tangerang Selatan.

“Hak dan kewajiban semuanya sama, kita kebetulan lokusnya saja. Kalau kapan? Mungkin bisa ditanyakan ke provinsi. Kita sih berharap selesaikan dulu kekurangan kekurangan sarana prasarana yang belum, baru banti beroperasi,” ujarnya.

Dari informasi yang diterimanya, Kota Depok dan Tangerang Selatan menjadi daerah yang terlebih dahulu membuang sampah ke TPPASR Lulut-Nambo. Mengingat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di daerah tersebut sudah tidak memungkinkan lagi.

Sementara itu, sambung Fadli, Pemkab Bogor belum menganggarkan tipping fee karena belum ada kepastian operasionalnya. Sebab, jika dianggarkan dan tidak digunakan dikhawatirkan malah terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Kemudian kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) banyak yang prioritas. Ketika belum pasti, kita belum anggarkan. Ketika sudah pasti insya Allah 2023 ketika dimungkinkan, dari APBD-nya kita akan anggarkan dan buang ke sana,” ujarnya.

Selain tipping fee sebesar Rp 125 ribu, di Perjanjian Kerja Sama (PKS) kata Fadli juga tertera Kompensasi Dampak Negatif sebesar Rp 12 ribu per ton bagi warga terdampak nanti.

Saat ini, lanjutnya, Pemkab Bogor masih membuang sampah ke TPA Galuga sebanyak 900 hingga 1.000 ton per hari. Tergantung timbulan sampah di lapangan.

“Sampah rumah tangga tetap paling banyak. Rumah perumahan dan non perumahan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement