Kamis 08 Sep 2022 16:27 WIB

PT Pos Indonesia Salurkan BLT BBM dan BPNT kepada 323.334 KPM di Bogor

Target penyaluran BLT BBM dan BPNT masa bayar utama hingga 14 September 2022.

Petugas melayani warga yang mengurus pencairan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) dan bantuan sembako di Kantor Pos Indonesia.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas melayani warga yang mengurus pencairan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) dan bantuan sembako di Kantor Pos Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- PT Pos Indonesia Cabang Bogor menyalurkan BLT BBM tahap I dan II sebesar Rp 300 ribu serta Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) Rp 200 ribu sekaligus kepada 323.334 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, mulai Selasa (6/9/2022) hingga akhir September 2022.

Eksekutif General Manajer Kantor Cabang Utama (KCU) Bogor PT Pos Indonesia Dedi Rahyudi menyebutkan, penyaluran selama dua hari ini telah mencapai 20 persen atau 64.666 KPM. "Jadi, kalau untuk jumlah KPM-nya ini total keseluruhan 323.334 KPM dengan rincian Kota Bogor 60.571 dan Kabupaten 262.763 KPM," ujarnya, Kamis (8/9/2022).

Dedi menjelaskan, target penyaluran BLT BBM dan BPNT masa bayar utama hingga 14 September 2022. Namun demikian, masa pencairan berlaku 30 hari sehingga masyarakat yang berhalangan sesuai jadwal yang ditentukan.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui tiga jalur, yakni datang langsung ke kantor Pos cabang di Kota Bogor, datang ke komunitas di kelurahan atau 23 kantor Pos pembantu serta diantarkan dari pintu ke pintu.

KCU PT Pos Bogor melayani masyarakat di enam kecamatan Kota Bogor dan 28 kecamatan di wilayah Bogor Selatan dan Barat Kabupaten Bogor.

Bagi masyarakat yang mendapatkan jadwal mengambil ke kantor pos atau komunitas yang ditentukan, akan tetapi berhalangan dapat dijadwalkan ulang untuk pengambilannya, selama tidak lebih dari 30 hari yang ditentukan.

Khusus untuk warga yang diantarkan bansosnya, maka petugas wajib memberikan bukti biotagging atau pengambilan foto lokasi rumah warga.

Dalam penyaluran BLT BBM dan BPNT ini, kata Dedi, warga wajib memberikan bukti identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP). Sementara, untuk warga yang diwakili pengambilan bansosnya, hanya boleh dilakukan oleh seseorang yang masih dalam satu kartu keluarga (KK).

"Kita usahakan tersalurkan dengan cepat kepada warga. Kalau tentang penambahan data mungkin saja, tapi tidak banyak karena ada probabilitas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement