Kamis 15 Sep 2022 08:42 WIB

KPK Soroti Potensi Korupsi di Sektor Pangan

Kerugian yang riil dari sektor pangan selama ini adalah ekspor dan impor barang.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti potensi korupsi yang bisa terjadi di sektor pangan atau di Badan Pangan Nasional. Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, korupsi itu selalu ada karena ada bottle neck.

Dia memberi contoh, ketika banyak stok pangan yang akan masuk, hal itu bisa mengakibatkan kebuntuan. Di situlah potensi korupsi terjadi.

Baca Juga

“Sebaliknya juga, kalau kemudian masuknya sedikit, kemudian keluarnya banyak, itu akan menimbulkan korupsi,” kata Ghufron ketika ditemui di Kota Bogor, Rabu (14/9).

Dia menyebutkan, kerugian yang riil dari sektor pangan selama ini yang paling banyak ialah ekspor dan impor barang. Ketika impor bersamaan dengan pada saat masyarakat petani Indonesia panen, hal itu dipastikan bisa merusak harga.

“Rusaknya harga itu di kemudian hari membuat apatis lagi masyarakat untuk menanam. Itu yang harus dijaga. Kemudian lagi harganya, harganya pasti anjlok,” tegasnya.

Kemudian, sambung dia, mengakibatkan impor butuh suap untuk dapatkan izin. Hal yang seperti itu menurutnya merupakan kerugian secara tidak langsung.

“Yang langsung adalah kalau impornya pada saat masyarakat sedang panen raya, pasti akan merusak harga,” tuturnya.

Dia pun berharap, sektor pangan bisa menjamin keseimbangan impor pada saat dibutuhkan. Sehingga pada saat masyarakat butuh, stok pangan bisa dikeluarkan. “Itu adalah bagian tugas dari Badan Pangan Nasional,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement